REKONSTRUKSI REGULASI PIDANA PENJARA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA NASIONAL BERBASIS NILAI KEADILAN

SISWANTO, SISWANTO (2023) REKONSTRUKSI REGULASI PIDANA PENJARA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA NASIONAL BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200267_fullpdf.pdf

Download (6MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200267_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Pidana penjara yang sudah dirumuskan dalam KUHP Nasional merupakan jenis pidana perampasan kemerdekaan. Pidana penjara merupakan jenis pidana yang kerap dikenakan terhadap pelaku tindak pidana oleh hakim. Namun banyak menimbulkan kritikan dari banyak pihak terutama masalah efektivitas dan dampak negatif yang ditimbulkan dengan penerapan pidana penjara. Penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam permasalahan dalam disertasi ini antara lain 1.mengapa regulasi pidana penjara saat ini belum berbasis nilai keadilan, 2.bagaimana kelemahan regulasi pidana penjara saat ini, 3.bagaimana rekonstruksi regulasi pidana penjara yang berbasis nilai keadilan. Setelah dilakukan penelitian dengan metode pendekatan yuridis normatif dan dianalisis secara normatif kualitatif dapat menghasilkan penelitian, 1. Pidana penjara dari sisi efektifitas pidana penjara memiliki 2 aspek di dalam tujuan pemidanaan yaitu aspek perlindungan masyarakat dan aspek perbaikan si pelaku, Pemidanaan dalam perspektif keseimbangan harus diarahkan sedemikian rupa agar si terhukum tidak hanya dilihat sebagai objek, tetapi harus ditempatkan sebagai subjek hukum yang utuh yang mengemban hak dan kewajiban sebagai individu, sebagai orang yang bersalah, dan sebagai warga negara, bangsa, masyarakat sekaligus, Pidana penjara dari perspektif falsafah Pancasila diharapkan bahwa pidana penjara memenuhi perpektif keseimbangan adalah ketiga-tiganya: kepentingan masyarakat, pelaku, dan korban, 2. Pidana penjara sebagai pidana perampasan kemerdekaan semakin tidak disukai baik atas pertimbangan kemanusiaan, pertimbangan filosofis pemidanaan maupun pertimbangan ekonomis semakin tidak disukai oleh karena jenis pidana ini mempunyai dampak negatif yang tidak kecil tidak saja terhadap narapidana, tetapi juga terhadap keluarga serta orang- orang yang kehidupannya tergantung dari narapidana dan pidana penjara belum bisa memberikan pengurangan yang optimal terkait dengan berbagai tindak pidana. 3. Pembaruan hukum pidana khususnya tentang pidana penjara dari aspek jenis pidana, lamanya pidana, dan pelaksanaan pidana maka perlu adanya rekonstruksi terhadap KUHP Nasional agar lebih memenuhi rasa keadilan yang ada pada masyarakat Indonesia yaitu a. rekonstruksi untuk dirumuskan dalam rumusan pasal 70 ayat 1 KUHP Nasional sebagai alasan untuk tidak di pidana penjara, b. rekonstruksi ketentuan Pasal 70 ayat (2) KUHP Nasional perlu penjelasan makna membahayakan atau merugikan masyarakat dan siapa yang menentukan hal tersebut untuk lebih operasional perlu diberikan kewenangan pada hakim yang menangani perkara. c. rekonstruksi di dalam KUHP Nasional berupa aturan hukum dalam bentuk kodifikasi hukum pelaksanaan pidana atau unifikasi hukum pelaksanaan pidana. d. rekonstruksi dengan merumuskan atau memasukkan dalam pasal KUHP Nasional tentang pelaksanaan pidana penjara dengan cara angsuran (cicilan). Kata kunci : Rekonstruksi, Pidana Penjara, dan Nilai Keadilan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2024 03:31
Last Modified: 11 Jan 2024 03:31
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32908

Actions (login required)

View Item View Item