REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM GROSSE AKTA PENGAKUAN HUTANG BERDASARKAN NILAI-NILAI KEADILAN

Firdaus, Firdaus (2022) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM GROSSE AKTA PENGAKUAN HUTANG BERDASARKAN NILAI-NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200128_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200128_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Penggunaan Grosse Akta Pengakuan Hutang dalam perkembangannya semakin diminati oleh dunia bisnis Indonesia karena prosesnya yang relativ mudah dengan kepastian hukum yang tinggi bagi para kreditor karena memiliki kekuatan eksekutorial yang setara dengan putusan pengadilan. Akan tetapi kekuatan eksekutorial grosse akta pengakuan hutang sebagai bentuk perlindungan terhadap kreditur bukanlah merupakan suatu kekuatan hukum yang mutlak, masih terdapat celah hukum atau kelemahan yang dapat menunda atau menggugurkannya bagi yang hendak mengingkarinya. Adapun tujuan dari penelitian disertasi ini ialah untuk mengkaji dan menganalisis regulasi perlindungan hukum bagi kreditur dalam Grosse akta pengakuan hutang belum berbasis nilai keadilan.Untuk mengkaji dan menganalisis kelemahan-kelemahan regulasi perlindungan hukum bagi kreditur dalam Grosse akta pengakuan hutang dalam sistem hukum Indonesia. Untuk merekontruksi regulasi perlindungan hukum bagi kreditur dalam Grosse akta pengakuan hutang berbasis nilai keadilan. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dengan metode pendekatan yuridis sosiologis untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder dan data primer dengan menemukan kenyataan hukum yang dialami di lapangan serta metode deskriptif kualitatif, yakni dimana data yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis sehingga akan diperoleh gambaran yang komperhensif, dimana nantinya data akan dipaparkan secara deskriptif. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa Grosse Akta Pengakuan Hutang belum memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada kreditur untuk melaksanakan eksekusi objek jaminan sebagai bentuk perlindungan apabila debitur tidak melaksanakan kewajibanya. Sebelum melakukan eksekusi kreditur harus meminta terlebih dahulu suatu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk melakukan eksekusi melalui suatu gugatan ke Pengadilan Negeri. Namun dalam hal gugatan tersebut, debitur dapat mengajukan perlawanan terhadap gugatan kreditur agar eksekusi dibatalkan ataupun ditangguhkan. Kelemahan-Kelemahan Regulasi Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Grosse Akta Pengakuan Hutang Dalam Sistem Hukum Indonesia terbagi dalam tiga permasalahan yakni pertama subtansi hukum yakni Ketidakjelasan isi dan bentuk grosse akta pengakuan hutang yang diatur Pasal 224 HIR atau Pasal 258 RBG, kedua struktur hukum yakni kurangya Kejelian, ketelitian, kejujuran dan rasa tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta pengakuan hutang dan yang ketiga budaya hukum yakni motif debitor mengajukan gugatan bantahan (Verzet) disebabkan ingin mengulur-ulur waktu eksekusi. Sehingga perlu direkontruksi Pasal 55 UU No 2 Th 2014 Tentang Perubahan Atas UU No Nomor 30 Th 2004 Tentang Jabatan Notaris, yang meliputi : (1) Notaris yang mengeluarkan Grosse Akta membuat catatan pada minuta akta mengenai penerima Grosse Akta, jumlah utang, bunga dan tanggal pengeluaran dan catatan tersebut ditandatangani oleh Notaris. (2) Grosse Akta pengakuan utang yang dibuat di hadapan Notaris adalah Salinan Akta yang mempunyai kekuatan eksekutorial. (3) Grosse Akta sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak boleh dibuat bersamaan dan dicampuradukkan dengan grosse akta hipotek atau grosse akta hak tanggungan. (4) Grosse Akta sebagaimana dimaksud pada ayat (2) pada bagian kepala akta memuat frasa “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA”, dan pada bagian akhir atau penutup akta memuat frasa “diberikan sebagai grosse pertama”, dengan menyebutkan nama orang yang memintanya dan untuk siapa grosse dikeluarkan serta tanggal pengeluarannya. (5) Grosse Akta kedua dan selanjutnya hanya dapat diberikan kepada orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 berdasarkan penetapan pengadilan. Kata Kunci: Grose Akta, Pengakuan Hutang, Eksekusi

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Pascasarjana
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2024 03:15
Last Modified: 11 Jan 2024 03:15
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32903

Actions (login required)

View Item View Item