NOTOSAPUTRO, BUDI SUTRISNO (2023) REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI PIDANA TERHADAP PEMBANTUAN SUAP PADA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100131_fullpdf.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100131_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Tindak pidana pembantuan sebagaimana diatur pada Pasal 15 Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidaklah dapat dikaitkan dengan Pasal 103 KUHP sebagai Pasal Jembatan, hal ini dikarenakan Pasal 103 KUHP hanya mengaitkan undang-undang hukum pidana di luar KUHP dengan buku I KUHP, sementara pembantuan masuk dalam buku II KUHP. Kekosongan ini membuat sebagian besar pelaku pembantuan pidana suap atau perantara suap hanya dikenakan ketentuan terkait penyertaan sebagaimana dituangkan dalam Pasal 55 KUHP. Keadaan demikian juga dapat berimbas pada pluralisme paradigma hukum dalam sistem peradilan pidana korupsi di Indonesia, utamanya di kalangan hakim sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keadilan hukum di masyarakat. Penelitian disertasi ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan menemukan persoalan dalam regulasi sanksi pidana terhadap pembantuan suap sehingga belum berbasis nilai keadilan. untuk mengetahui, menganalisis, dan menemukan kelemahan-kelemahan dalam regulasi sanksi pidana terhadap pembantuan suap saat ini, untuk merekonstruksi regulasi sanksi pidana terhadap pembantuan suap yang mampu mewujudkan keadilan. Penelitian ini berparadigma post-positivisme dengan jenis penelitian dalam penulisan disertasi ini adalah Yuridis Sosiologi. Berdasarkan kajian yang dilakukan diketahui bahwa pengaturan formulasi terkait sistem pemidanaan bagi pelaku pembantuan suap saat ini belum mampu memberikan kepastian hukum, hal ini diakibatkan tidak diaturnya ketentuan perihal pelaku pembantuan suap dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, selain itu pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum menyesuaikan UNCAC 2003 yang mengatur perihal korupsi suap di sektor swasta. kelemahan dalam formulasi terkait sistem pemidanaan bagi pelaku pembantuan suap saat ini ialah dalam aspek rolmulasi yaitu tidak diaturnya ketentuan perihal pelaku pembantuan dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pada aspek aplikatif yaitu analogi hakim yang sumir akibat adanya persoalan rechtvacuum dalam persoalan pemidanaan bagi pelaku pembantuan suap, pada aspek eksekusi ialah ketiadaan pengaturan pelaku pembantuan suap dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah berimplikasi pada kesalaha penerapan hukum dalam pemidanaan bagi pelaku pembantuan, dan reformulasi norma yang dilakukan ialah dengan menambahkan Pasal 15A yang menjelaskan unsur perbuatan pembantuan suap pada pasal 12 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kata Kunci: (Pembantuan, Rekonstruksi, Regulasi, Suap)
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Jan 2024 03:19 |
Last Modified: | 11 Jan 2024 03:19 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32901 |
Actions (login required)
View Item |