REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI PIDANA TERHADAP PELANGGARAN KEGIATAN PENAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA BERDASARKAN KEADILAN

KURNIAWAN, SINGGIH (2023) REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI PIDANA TERHADAP PELANGGARAN KEGIATAN PENAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA BERDASARKAN KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100106_fullpdf.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100106_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Sumber daya mineral merupakan salah satu kekayaan alam yang dimiliki Bangsa Indonesia, apabila dikelola dengan baik akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi negara. Hukum pertambangan merupakan bagian dari hukum yang mengatur lingkungan hidup. Dalam perkembangannya, kejahatan lingkungan sering terjadi di sekeliling lingkungan masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana regulasi sanksi pidana terhadap pelanggaran kegiatan penambangan mineral dan batubara belum berkeadilan ? 2) Apa kelemahan-kelamahan regulasi sanksi pidana terhadap pelanggaran penambangan mineral dan batubara saai ini? 3) Bagaimana rekonstruksi regulasi sanksi pidana terhadap pelanggaran kegiatan penambangan mineral dan batubara berdasarkan nilai keadilan? Metode penelitian menggunakan paradigma konstruktivisme, dengan metode pendekatan yuridis sosiologis, dan tipe penelitian deskriptif. Jenis dan sumber data menggunakan bahan sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data menggunakan kepustakaan, dan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian adalah, 1) Regulasi sanksi pidana terhadap pelanggaran kegiatan penambangan mineral dan batubara belum berkeadilan bahwa, Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara. Dalam UU Pertambangan Mineral dan Batubara, tidak terdapat ketentuan secara spesifik yang mengatur mengenai akibat hukum yang ditimbulkan apabila ketentuan Undang-Undang Minerba tersebut dilanggar. Bahkan sanksi pidana yang dijatuhkan hakim masih relatif ringan. 2) Kelemahan-kelamahan regulasi sanksi pidana terhadap pelanggaran penambangan mineral dan batubara saai ini dari sisi subtansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Secara substansi Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara kurang tegas dan jelas dalam memerikan sanksi pidana terhadap pelanggaran pertambangan, mineral dan batubara. Secara struktur hukum kurang bersinerginya aparat penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan dan kehakiman. Karena secara undang-undang mestinya sanksi pidana dan penjara cukup berat, namun dalam putusan lebih condong menjadi relatif ringan. Secara budaya kurangnya ketaatan masyarakat dan pengusaha tentang keberadaan Undang-Undang minerba, disamping itu juga kurangnya sosialisasi undang-undang tersebut. 3) Rekonstruksi regulasi sanksi pidana terhadap pelanggaran kegiatan penambangan mineral dan batubara berdasarkan nilai keadilan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pada Pasal 8 A dan Pasal 158. Kata kunci :Rekonstruksi, Regulasi, Sanksi Pidana, Mineral dan Batubara

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2024 03:36
Last Modified: 11 Jan 2024 03:36
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32896

Actions (login required)

View Item View Item