MARZUQI, MUHAMMAD ABDUL HAMID (2022) REKONSTRUKSI REGULASI DISPENSASI PERKAWINAN ANAK BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100076_fullpdf.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100076_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk, pertama menemukan dan menganalisis konsep regulasi dispensasi kawin anak di bawah umur yang terjadi di Indonesia saat ini. Kedua, untuk menemukan dan menganalisis kelemahan regulasi dispensasi kawin anak di bawah umur yang terjadi di Indonesia saat ini. Ketiga, untuk menemukan dan menganalisis kelemahan regulasi dispensasi kawin anak di bawah umur yang terjadi di Indonesia saat ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis. Data primer sebagai data utama dengan studi literature dan wawancara serta observasi di lapangan. Paradigma penelitian adalah paradigma konstruktifisme/ post positivism, dengan pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan analisis deskriptif kualitatif. Teori hukum yang digunakan sebagai analisis yaitu teori keadilan sebagai grand theory, teori sistem hukum sebagai middle treory dan teori perlindungan hukum sebagai apply theory. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama: regulasi dispensasi perkawinan anak belum berbasis nilai keadilan, khususnya dari aspek batasan umur perkawinan. Kedua: Kelemahan-kelemahan regulasi dispensasi perkawinan anak saat ini adalah indikator yang digunakan dalam proses putusan pengabulan permohonan dispenasi yang belum terperinci dengan baik. Ketiga: Rekonstruksi dispensasi perkawinan anak berbasis nilai keadilan yang diajukan dalam penelitian ini adalah perkawinan hanya diijinkan apabila laki-laki sudah berumur 19 tahun dan perempuan berumur 16 tahun. Pengabulan dispensasi kawin kepada pihak sebagaimana yang dimaksud di atas, dilakukan atas berbagai pertimbangan terhadap kondisi pemohon, yaitu pertimbangan psikologis, kesehatan dan kesiapan mental. Pengabulan dispensasi kawin diatur dan hanya boleh dilakukan jika pemohon mengalami situasi mendesak dan dengan pertimbangan menjaga kehormatan dan keadilan perempuan dengan kondisi (a) pihak perempuan mengalami kondisi hamil diluar nikah. (b) kondisi diluar butir (a) di atas, tidak termasuk dalam kategori keadaan mendesak atau darurat. Pertimbangan pengabulan dispensasi kawin, harus mempertimbangkan beberapa kondisi sebagaimana berikut: (a) Apabila kondisi perempuan hamil diluar perkawinan, tetapi pihak laki- laki belum berumur 19 tahun, maka hakim diijinkan untuk mengabulkan permohonan dispensasi kawin dengan syarat. (b) Pihak laki-laki dan perempuan hanya dibolehkan menikah, tetapi tidak diijinkan untuk hidup bersama atau menjalin hubungan sebagaimana suami dan istri sampai pihak laki-laki berumur 19 tahun. Pertimbangan ini dimaksudkan untuk menjaga perempuan dan anak yang dikandungnya agar tetap mendapatkan kehidupan terbaik bersama orang tua dari pihak perempuan, sembari menunggu pihak laki-laki mengupayakan kesiapaian secara ekonomi, mental dan sebagainya. (c) Apabila terjadi kondisi darutat atau mendesak sedangkan pihak laki-laki sudah berumur 19 tahun, maka perkawinan dapat dilaksanakan dan kedua pihak dapat hidup bersama serta menjalin hubungan sebagaimana suami dan istri. Kata Kunci: perkawinan anak, dispensasi kawin, keadilan
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Jan 2024 03:58 |
Last Modified: | 11 Jan 2024 03:58 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32891 |
Actions (login required)
View Item |