REKONSTRUKSI REGULASI KEWENANGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG BERBASIS KEADILAN

MULYADI, GUSTI (2023) REKONSTRUKSI REGULASI KEWENANGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG BERBASIS KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100040_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100040_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Pasal 71 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika, sedangkan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2009 menetapkan Penyidik Polri dan penyidik BNN berwenang melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Selain berbeda kedudukan, kewenangan antara Penyidik Polri dan penyidik BNN juga tidak imbang dalam UU Nomor 35 Tahun 2009, padahal Penyidik Polri dan Penyidik BNN memiliki kedudukan yang sama dan sejajar dalam sub sistem peradilan pidana. Tujuan penelitian ini menganalisis regulasi kewenangan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penyidikan tindak pidana narkotika yang belum berbasis keadilan, menganalisis kelemahan penyidikan tindak pidana narkotika yang dilakukan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) selama ini, dan menemukan konsep baru kewenangan Polri dan Badan Narkotika Nasional dalam penyidikan tindak pidana narkotika yang berbasis keadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis atau penelitian hukum empiris, dengan menggunakan paradigma constructivism. Metode pendekatan yang digunakan penelitian ini adalah social legal research. Penelitian ini menggunakan jenis data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, wawancara dan kuisioner. Data yang terkumpul dilakukan analisis secara kualitatif. Teori hukum yang digunakan yaitu grand theory keadilan Pancasila, middle theory teori sistem hokum, teori kewenangan dan teori penegakan hukum, sedangkan Applied Theory Teori hukum progresif. Hasil penelitian didapatkan (1) Regulasi kewenangan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penyidikan tindak pidana narkotika saat ini belum berbasis keadilan, karena : a) Kewenangan penyidikan tindak pidana narkotika yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak seimbang antara BNN dan Polri. dan b) prosedur penyidikan tindak pidana narkotika yang berbeda antara penyidik BNN dan penyidik Polri. (2) Kelemahan substansi hukum dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu a) tidak adanya batas kewenangan penyidikan tindak pidana Narkotika antara BNN dan Polri, b) Masalah Pembelian Terselubung dan Penyerahan di bawah Tangan, c) Masalah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan. Adapun kelemahan struktur hukum terkait penyidikan tindak pidana narkotika, yaitu : a) Kurangnya koordinasi antara BNN dan Polri, b) Adanya rekayasa penyidikan tindak pidana narkotika, dan c) Tidak adanya pengawasan penyidikan tindak pidana narkotika. Sedangkan kelemahan kultur Hukum dalam penyidikan tindak pidana narkotika, yaitu : a) Lemahnya Pemahaman terhadap UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, b) Oknum Anggota yang Polri terlibat Tindak Pidana Narkotika, dan c) Oknum Anggota Polri yang terlibat Suap atau Korupsi. (3) Rekonstruksi nilai keadilan dalam regulasi penyidikan tindak pidana narkotika, khususnya dalam tahap penyidikan dengan mengadopsi nilai keadilan Pancasila, agar ada kesetaraan antara penyidik Polri dan Penyidik BNN. Selain rekonstruksi nilai, perlu pula dilakukan rekonstruksi norma regulasi penyidikan tindak pidana narkotika agar berbasis nilai keadilan Pancasila, yaitu penambahan kata penyidik Polri dalam Pasal 75, Pasal 80, Pasal 86, Pasal 106, Pasal 107 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan penghapusan Pasal 108 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, agar ada kesetaraan kewenangan antara penyidik Polri dan Penyidik BNN dalam penyidikan tindak pidana narkotika. Kata Kunci : Rekonstruksi, Regulasi, Kewenangan, Polri, BNN

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2024 04:03
Last Modified: 11 Jan 2024 04:03
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32887

Actions (login required)

View Item View Item