Rupaidi, Rupaidi (2023) REKONSTRUKSI REGULASI PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10301900092_fullpdf.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10301900092_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Pertambangan mineral dan batubara memiliki kedudukan penting di indonesia, mengingat sumber daya alam berupa mineral dan batubara sangat besar dan tersebar di sebagian wilayah Indonesia sehingga di butuhkah regulasi yang jelas,baik dan tegas untuk mengaturnya, penegakan hukum tindak pidana pertambangan mineral dan batubara guna menjamin tidak terjadinya kerusakan lingkungan , secara hukum pengaturan terkait pertambangan mineral dan batubara diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Namun dalam kenyataannya pertambangan mineral dan batubara masih menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan yang untuk penegakan hukum tindak pidana pertambangan mineral dan batubara belum maksimal sehingga dapat merugikan masyarakat sekitar tambang bahkan sampai merugikan negara .Tujuan dari penulisan ini untuk menganalisis regulasi penegakan hukum tindak pidana pertambangan mineral dan batubara saat ini yang belum berbasis nilai keadilan, Untuk menganalisis kelemahan-kelemahan regulasi penegakan hukum tindak pidana pertambangan mineral dan batubara saat ini, untuk merekonstruksi regulasi penegakan hukum tindak pidana pertambangan mineral dan batubara berbasis nilai keadilan, Paradigma dalam penelitian disertasi ini ialah konstruktivisme. Metode pendekatan yang gunakan dalam penelitian ini hukum kualitatif dan yuridis sosiologis, yang menghasilkan rekonstruksi hukum pertambangan mineral dan batubara yaitu pada Pasal 158 “Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).” Pasal 35 ayat 1 dan Ayat 4, (1) Usaha Pertambangan dilaksanakan berdasarkan Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah Provinsi, (4)Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah kewenangan Pemerintah pusat dan pemerintah Daerah Provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Dan dapat digunakan oleh pembuat Undang-Undang dan Pemerintah agar mempertimbangkan perizinan pertambangan mineral dan batubara yang hanya izin di pemerintah pusat saja tetapi juga harus izin kepada pemerintah daerah provinsi sesuai dengan formulasi baru yang di temukan dalam penelitian ini Kata Kunci: Rekonstruksi, Penegakan hukum, Tindak pidana, Mineral dan batubara
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Jan 2024 02:13 |
Last Modified: | 12 Jan 2024 02:13 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32877 |
Actions (login required)
View Item |