SOLUSI DALAM PENYELESAIAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN YANG MELEBIHI BATAS WAKTU DI KOTA SEMARANG

Wirandari, Alfiah Dwi Ayu (2023) SOLUSI DALAM PENYELESAIAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN YANG MELEBIHI BATAS WAKTU DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100194_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100194_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (445kB)

Abstract

“SOLUSI DALAM PENYELESAIAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN YANG MELEBIHI BATAS WAKTU DI KOTA SEMARANG” Pemberian pada hak tanggungan wajib hadir dihadapan PPAT, jika karena sesuatu sebab tidak dapat hadir sendiri ia wajib menunjuk pihak lain sebagai kuasanya dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang wajib diikuti dengan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) sesuai dengan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Hak Tanggungan paling lambat 1 (satu) bulan setelah SKMHT ditandatangani. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi dan menganalisis terjadinya sengketa pendaftaran Akta Pemberian Hak Tanggungan yang melebihi batas waktu, dalam penelitian ini bagaimana penyelesaian sengketa pendaftaran hak tanggungan yang melebihi batas waktu dan kepastian hukum kreditur dalam hal pendaftaran hak tanggungan yang melebihi batas waktu dalam kasus penelitian ini. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Teknik analisis data menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan menarik kesimpulan secara induktif. Hasil Penelitian diperoleh bahwa terjadi sengketa pendaftaran Akta Pendaftaran Hak Tanggungan yang melebihi batas waktu dikarenakan tidak tertibnya administrasi pada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada penelitian ini. Solusi dalam penyelesaian pendaftaran akta pemberian hak tanggungan yang melebihi batas waktu dalam penelitian ini dilakukan dengan cara mediasi untuk mendapatkan winwin solution atau tidak ada yang merasa terlalu dirugikan, dan Kepastian hukum kreditur dalam hal pendaftaran akta pemberian hak tanggungan yang melebihi batas waktu ini bersifat konkuren atau kreditur yang tidak memegang hak jaminan kebendaan dikarenakan baru tahap SKMHT belum sampai ke tahap APHT. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa sengketa pendaftaran Akta Pemberian Hak Tanggungan yang melebihi batas waktu disebabkan tidak tertibnya administrasi PPAT dalam menjalankan tugasnya, untuk penyelesaian sengketa lebih mengedepankan mediasi untuk mufakat agar mendapat solusi terbaik daripada sampai ke ranah litigasi dan kreditur diharapkan secara berkala memantau berkas yang sudah masuk proses di PPAT agar hal yang sama tidak terulang kembali. Kata Kunci: Solusi, Akta Pemberian Hak Tanggungan, Pejabat Pembuat Akta Tanah

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 27 Oct 2023 03:04
Last Modified: 27 Oct 2023 03:04
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32456

Actions (login required)

View Item View Item