ADILLAH, MOKHAMAD HUSSAIN (2023) PERLINDUNGAN HUKUM NOTARIS DALAM PERKARA PIDANA BERKAITAN DENGAN AKTA FIDUSIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Kenotariatan_21302100175_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Kenotariatan_21302100175_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (149kB) |
Abstract
Perkara pidana berkaitan dengan akta fidusia dapat memposisikan notaris sebagai saksi, tersangka bahkan terdakwa yang menunjukkan bahwa notaris tidak mempunyai kekebalan hukum.Penelitian ini tentang Perlindungan Hukum Notaris Dalam Perkara Pidana Berkaitan Dengan Akta Fidusia, yang bertujuan mengetahui dan menganalisis kedudukan notaris dalam perkara pidana terkait dengan akta fidusia yang dibuatnya dan perlindungan hukumnya.Penelitian inimenggunakan pendekatanyuridis sosiologis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi pustaka. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa notaris dalam perkara pidana terkait dengan akta fidusia yang dibuatnya dapat berkedudukan sebagai saksi atau pelaku tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia tentang tindak pidana dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan perjanjian Jaminan Fidusia. Selain itu berdasarkan Pasal 15 UUJN notaris yang membuat akta otentik dengan adanya unsur – unsur tindak pidana seperti turut serta melakukan tindak pidana (Pasal 55 KUHP), membantu pelaku dalam melakukan kejahatan (Pasal 231 KUHP), membuat surat palsu (Pasal 263 KUHP), memberikan keterangan palsu dalam akta otentik (Pasal 266 KUHP), penggelapan (Pasal 372 KUHP), dan penipuan (Pasal 378 KUHP) yang menimbulkan kerugian pada pihak lain maka notaris dapat dimintai pertanggungjawabannya secara pidana. Perlindungan hukum terhadap notaris dalam perkara pidana terkait dengan akta fidusia yang dibuatnya yakni setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012 yaitu pemanggilan notaris melalui Majelis Kehormatan Notaris sesuai ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Selain itu notaris masih mendapat perlindungan dari hak dan kewajiban ingkar notaris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1909 ayat (3) KUH Perdata dan Pasal 322 KUHP. Kata Kunci : Perlindungan, Notaris, Pidana, Fidusia
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Oct 2023 02:43 |
Last Modified: | 30 Oct 2023 02:43 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32449 |
Actions (login required)
View Item |