ASPEK HUKUM PERAN NOTARIS DALAM MELINDUNGI PARA PIHAK ATAS KESALAHAN SUBSTANSI PADA PEMBUATAN AKTA OTENTIK

FADHLIANA, SHELLA (2023) ASPEK HUKUM PERAN NOTARIS DALAM MELINDUNGI PARA PIHAK ATAS KESALAHAN SUBSTANSI PADA PEMBUATAN AKTA OTENTIK. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100148_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100148_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang dilantik oleh Pemerintah kemudian diberikan wewenang untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan perjanjian dan membuat serta mengesahkan akta otentik secara profesional dihadapan para pihak. Namun, jika seorang Notaris melakukan kesalahan penulisan dalam akta otentik maka akan terjadi perubahan makna dalam substansi akta tersebut sehingga menjadi sumber gugatan dikemudian hari oleh para pihak yang merasa dirugikan Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Pendekatan Yuridis (hukum dilihat sebagai norma disebut das sollen), karena dalam penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum tertulis berupa suatu Perundang-Undangan. Pendekatan Normatif yang menganalisis permasalahan menggunakan bahan-bahan hukum dengan data sekunder (data yang diperoleh berasal dari studi dokumen berupa putusan dan beberapa jurnal karya ilmiah) bertujuan Untuk menganalisis aspek hukum dan tanggungjawab Peran Notaris Dalam Melindungi Para Pihak Atas Kesalahan Substansi Pada Pembuatan Akta Otentik. Hasil penelitian yang diperoleh, yaitu: Aspek formal Notaris mengenai perkara pidana apabila membuat surat yang tidak sesuai dengan perbuatan hukum, dan menggunakan surat yang palsu atau dipalsukan seorang Notaris bisa terjerat hukum pidana sesua dengan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP. Jika terjadi suatu kesalahan substansi pada akta otentik harus segera dilakukan renvoi sesuai dengan kewenangan Notaris dalam membetulkan kesalahan penulisan akta terdapat Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris menyebutkan bahwa Notaris memiliki wewenang untuk membetulkan kesalahan penulisan atau kesalahan dalam pengetikan yang terdapat dalam minuta akta otentik yang telah ditandatangani. Jika objek dan klausa halal tidak tercapai maka akta Notaris tersebut dikatakan batal demi hukum dan dianggap tidak ada keberadaannya. Tanggung jawab merupakan suatu kewajiban bagi pejabat umum atas akta otentik yang dibuatnya dihadapan para pihak sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Perbuatan yang menyebabkan kerugian bagi para pihak yang menghadap merupakan pelanggaran bagi Notaris. Ada beberapa oknum Notaris berdasarkan studi dokumen yang ditemukan oleh penulis terkait kesalahan substansi dalam akta otentik ini menyebabkan sumber gugatan dan menyebabkan kerugian bagi para pihak. Hal ini menjadi suatu permasalahan yang harus diperhatikan bagi seorang Notaris untuk selalu memahami Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris yang telah ditetapkan oleh Perkumpulan Notaris Indonesia dengan tujuan untuk melindungi hak-hak para pihak dalam suatu perjanjian. ata kunci: Peran Notaris, Perlindungan Para Pihak, Kesalahan Substansi Akta Otentik

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 27 Oct 2023 02:50
Last Modified: 27 Oct 2023 02:50
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32426

Actions (login required)

View Item View Item