PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS TERHADAP UPAYA KEPERDATAAN ATAS AKTA OTENTIK YANG TELAH DITERBITKAN DI KABUPATEN MERAUKE (STUDI PERKARA NO. 80/PDT.Bth/2021/PN/MRK)

SAPUTRA, RIZAL ALAMSYAH HADI (2023) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS TERHADAP UPAYA KEPERDATAAN ATAS AKTA OTENTIK YANG TELAH DITERBITKAN DI KABUPATEN MERAUKE (STUDI PERKARA NO. 80/PDT.Bth/2021/PN/MRK). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100145_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100145_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (214kB)

Abstract

Notaris telah menjalankan tanggungjawabnya sesuai ketentuan yang berlaku dengan menggunakan prinsip kewaspadaan dan kehati-hatian, tetapi tetap saja harus berhadapan dengan persoalan hukum karena secara ketentuan juga diperbolehkan, dan dikhawatirkan nantinya akan timbul ketidakpecayaan terhadap Akta otentik yang dibuat dihadapan Notaris dan kredibilitas Notaris di Wilayah hukum Kabupeten Merauke juga diragukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang kedudukan hukum akta yang telah diterbitkan oleh Notaris ketika diajukan gugatan oleh para pihak dan untuk mengetahui dan menganalisis Perlindungan hukum bagi notaris terhadap upaya keperdataan atas akta otentik yang telah diterbitkan di kabupaten merauke (studi perkara no. 80/pdt.bth/2021/pn/mrk). Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Jenis peneilitian ini menggunakan deskriptif analisis. Data yang diperlukan meliputi data primer berupa data yang penulis peroleh dilapangan melalui wawancara. Wawancara dilakukan kepada narasumber terkait dengan kegiatan penelitian ini, serta data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan berupa bahan-bahan tertulis berkaitan dengan masalah yang akan dibahas dalam penelitian. Sumber data sekunder mencakup dokumendokumen resmi, hasil-hasil penelitian yang berwujud laporan, media elektronik, dan lain sebagainya. Selain itu pula penulis mengambil bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder yaitu hasil-hasil penelitian dan pendapat para pakar, dan bahan hukum tersier yang digunakan penulis untuk mendapatkan petunjuk maupun penjelasan. Bahan hukum tersier tersebut yaitu kamus bahas dan kamus hukum. Metode pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan/dokumentasi dan wawancara. Metode analisa data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan penelitian disimpulkan Kedudukan hukum akta yang telah diterbitkan oleh Notaris yang telah memenuhi syarat formil dan materil tidak dapat dibatalkan kecuali ada kesepakatan para pihak untuk membatalkannya sesuai syarat objektif dari sebuah perjanjian dan atau ada penetapan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan batal demi hukum. Dan untuk Perlindungan hukum bagi Notaris terhadap Upaya keperdataan atas akta otentik yang dibuatnya secara perdata belum diatur dalam Undang-undang Jabatan Notaris, oleh karena itu perlu diatur terkait dengan perlindungan hukum bagi Notaris terhadap Upaya keperdataan atas akta otentik yang dibuatnya. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Notaris, Upaya Keperdataan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 27 Oct 2023 02:45
Last Modified: 27 Oct 2023 02:45
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32420

Actions (login required)

View Item View Item