KEDUDUKAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) DALAM PERJANJIAN KREDIT SEBAGAI PENGIKAT JAMINAN HAK TANGGUNGAN

ANANTIO, REKSI YANUAR (2023) KEDUDUKAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) DALAM PERJANJIAN KREDIT SEBAGAI PENGIKAT JAMINAN HAK TANGGUNGAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100143_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100143_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (123kB)

Abstract

Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) memiliki kedudukan yang penting dalam perjanjian kredit sebagai pengikat jaminan hak tanggungan. SKMHT adalah instrumen hukum yang memberikan kuasa kepada kreditur untuk mendaftarkan hak tanggungan atas properti yang menjadi jaminan kredit. Dalam konteks ini, SKMHT berfungsi sebagai alat untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak kreditur atas jaminan tersebut. Dengan adanya SKMHT, kreditur memiliki kekuatan hukum yang kuat untuk mengikat dan melindungi hak tanggungan yang melekat pada properti yang diberikan sebagai jaminan. Sebagai dokumen resmi, SKMHT juga dapat digunakan sebagai bukti dalam proses pelaksanaan lelang atau penjualan paksa jika terjadi wanprestasi pihak debitur. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan spesifikasi deskriptif analitis. Sumber dan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer yang berupa wawancara dan data sekunder yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder serta bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data penelitian lapangan yaitu berupa wawancara dan penelitian kepustakaan yang menggunakan teori perlindungan hukum dan teori kepastian hukum. Analisis data peneletian ini menggunakan kualitatif dan dari hasil analisis data yang telah terkumpul ditarik kesimpulan dengan menggunakan penalaran induktif dan disajikan dalam bentuk penulisan hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Kedudukan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) dalam perjanjian kredit sebagai pengikat jaminan hak tanggungan adalah sangat penting. SKMHT berfungsi sebagai instrumen hukum yang memberikan kepastian hukum bagi kreditor dan debitur dalam perjanjian kredit. SKMHT memperkuat jaminan hak tanggungan dengan memberikan kuasa kepada kreditor untuk melakukan pendaftaran hak tanggungan atas objek jaminan. Dalam konteks perlindungan hukum, SKMHT melindungi kepentingan kreditor dan debitur serta memastikan keseimbangan dan keadilan antara keduanya. 2) Dalam pelaksanaan pembebanan hak tanggungan dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, terdapat beberapa hambatan yang dapat mengganggu kepastian hukum. Beberapa hambatan tersebut meliputi ketidakjelasan atau kekurangan dalam penyusunan SKMHT, masalah administratif dalam proses pendaftaran, penolakan atau kendala dari pihak Kantor Pertanahan. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, perlu diterapkan beberapa solusi seperti penyusunan SKMHT yang jelas dan akurat, peningkatan efisiensi proses pendaftaran, klarifikasi peraturan dan komunikasi dengan pihak Kantor Pertanahan, sistem monitoring dan pengawasan yang efektif, serta penyuluhan dan edukasi kepada pihak-pihak terkait. Kata Kunci: Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan, Perjanjian Kredit, Hak Tanggungan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 27 Oct 2023 02:44
Last Modified: 27 Oct 2023 02:44
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32419

Actions (login required)

View Item View Item