NABILA, POPPY SARAH HASNA (2023) IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP NOTARIS YANG DIANGKAT MENJADI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM KONSEPSI KEPASTIAN HUKUM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Kenotariatan_21302100142_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Kenotariatan_21302100142_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (565kB) |
Abstract
Semua elemen masyarakat tentunya memiliki kewajiban dan hak yang sama, dimata hukum negara. Pada pokoknya mereka yang akan mewakili elemen masyarakat tertentu, pasti terikat pada ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia.. Atas dasar ilmiah penulisan termotivasi untuk melakukan suatu kajian ilmiah dalam bentuk penelitian yang sistematis dan mendasar dengan judul “Implikasi Yuridis Terhadap Notaris yang diangkat menjadi Dewan Perwakilan Rakyat dalam Konsepsi Kepastian Hukum” . Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yakni sebuah cara atau metode penelitian yang lebih menekankan analisa atau deskriptif. Dalam sebuah proses penelitian kualitatif hal hal yang bersifat perspektif subjek lebih ditonjolkan dan andasan teori dimanfaatkan oleh peneliti sebagai pemandu, agar proses penelitian sesuai dengan fakta yang ditemui di lapangan ketika melakukan penelitian., berupa wawancara kepada Notaris untuk mencari hubungan (korelasi) antara berbagai gejala atau variabel sebagai alat pengumpul datanya terdiri dari studi dokumen, pengamatan (observasi), dan wawancara (interview).. Berdasarkan hasil penelitian terdaqpat hasil penelitian pertimbangan hukum Hakim dalam penetapan perkara perdata tentang Implikasi Yuridis Terhadap Notaris yang diangkat menjadi Dewan Perwakilan Rakyat dalam Konsepsi Kepastian Hukum”.yaitu Implikasi Yuridis Terhadap Notaris Yang Diangkat Menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Konsepsi Kepastian Hukum yaitu Notaris yang terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, berdasarkan Pasal 17 huruf d UUJN mengenai larangan rangkap jabatan menjadi pejabat negara. Maka notaris wajib mengajukan cuti, dan menunjuk notaris pengganti (Pasal 11 ayat (1-3) UUJN). Yang berbunyi:(1) Notaris yang diangkat menjadi pejabat negara wajib mengambil cuti.(2) Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku selama Notaris memangku jabatan sebagai pejabat negara.(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai cuti Notaris sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri. dan Tanggung Jawab Notaris Yang Diangkat Menjadi Anggokat Dewan Perwakilan Rakyat Terhadap Akta Yang Telah Diterbitkan Ketika Mengakibatkan Kerugian Pihak Lain yaitu Notaris yang membuat akta bertanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya, meskipun notaris yang membuat akta sedang cuti selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan sudah ditunjuknya notaris pengganti sebagai penerima protokol notaris. Dasar hukumnya Pasal 65 UUJN. Kata Kunci: Notaris,Dewan Perwakilan Rakyat dan Kepastian Hukum
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 27 Oct 2023 02:41 |
Last Modified: | 27 Oct 2023 02:41 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32416 |
Actions (login required)
View Item |