Saputra, Muhammad Rezki Wira (2023) PERAN NOTARIS DALAM MEMBUAT KEABSAHAN PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS PASCA DISAHKANNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Kenotariatan_21302100138_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Kenotariatan_21302100138_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (104kB) |
Abstract
Proses pembentukan dan pendirian perseroan terbatas secara substansial terikat dengan ranah hukum perdata dan tunduk pada ketentuan Pasal 1320 dalam KUHP yang menetapkan kriteria validitas suatu perjanjian. Konseptualisasi perseroan terbatas yang telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas telah mengalami transformasi setelah pengesahan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Salah satu hasil modifikasi pasal dalam UU Cipta Kerja yaitu terbaginya perseroan menjadi dua, perseroan terbatas persekutuan modal dan perseroan perorangan. Meskipun tidak mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris secara langsung, UU Cipta Kerja secara tidak langsung turut mengubah beberapa hal yang terkait dengan aspek kenotariatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis peran notaris dalam membuat keabsahan pendirian perseroan terbatas pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan mengetahui serta menganalisis prosedur pendirian perseroan terbatas Pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode pendekatan yuridis normatif. Jenis dan sumber data yang digunakan berasal dari data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pemngumpulan data dalam penelitian ini berupa kepustakaan dan metode analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menarik kesimpulan secara deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa keberadaan peran notaris masih diperlukan ketika suatu perseroan perorangan harus mengubah status hukumnya menjadi perusahaan persekutuan modal setelah UU Cipta Kerja disahkan. Situasi ini muncul jika jumlah pemegang saham melebihi satu orang dan/atau perseroan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai Usaha Mikro dan Kecil. Sebelum perseroan perorangan dapat mengubah statusnya menjadi perseroan persekutuan modal, transisi status ini wajib dilakukan melalui akta notaris dan kemudian diregistrasikan secara elektronik kepada Menteri. Selain itu, menurut UU Cipta Kerja dalam prosedur pendirian perseroan terbatas persekutuan modal masih sama prosesnya dengan aturan UU PT. Akan tetapi dalam pendirian perseroan perorangan, proses pendiriannya berbeda dengan pendirian perseroan terbatas persekutuan modal yang membutuhkan akta autentik notaris. Kata Kunci: Peran Notaris, Perseroan Terbatas,Undang-Undang Cipta Kerja.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 27 Oct 2023 03:49 |
Last Modified: | 27 Oct 2023 03:49 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32408 |
Actions (login required)
View Item |