TINJAUAN YURIDIS KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH PERTANIAN SECARA ABSENTEE MELALUI PEWARISAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA NOMOR 5 TAHUN 1960

TAUFIQ, LUTHFI NURAHMAD (2023) TINJAUAN YURIDIS KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH PERTANIAN SECARA ABSENTEE MELALUI PEWARISAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA NOMOR 5 TAHUN 1960. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100133_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100133_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (138kB)

Abstract

Kepemilikan tanah absentee dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan risiko bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pemanfaatan tanah tersebut, seperti penyewa, penggarap, atau pihak yang memiliki kepentingan lain terhadap tanah tersebut. Dengan demikian penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis status hukum objek warisan yang berupa tanah absentee, dan perlindungan hukum terhadap ahli waris yang mendapat hak atas tanah absentee. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Jenis data yang digunakan berupa data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Metode analisis data menggunakan analisis perspektif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa status hukum objek warisan yang berupa tanah absentee, bila mana terjadi peristiwa hukum yang menyebabkan peralihan hak milik atas tanah adalah proses pewarisan. Peristiwa pewarisan ini yang menyebabkan kepemilikan tanah secara absentee. Menurut Undang-undang kepemilikan tanah absentee ini jelas dilarang, tetapi yang dilarang itu adalah kepemilikan tanah secara absentee bukan proses pewarisannya. Oleh sebab itu ketika ahli waris sudah benar-benar ahli waris yang sah menurut hukum maka, ahli waris bisa menerima hak atas harta warisan yang diberikan oleh pewaris, dengan demikian ahli waris tetap boleh menerima harta warisan yang berupa tanah pertanian tersebut meskipun ahli waris tinggal di luar kecamatan yang berbatasan dengan letak tanah tersebut. Perlindungan hukum terhadap ahli waris yang mendapat hak atas tanah absentee menurut Undang-undang adalah ketika ahli waris bisa mengusahakan dan menggarap tanah pertanian itu secara efesien dengan tidak menggunakan cara-cara pemerasan, maka ahli waris tersebut tetap boleh memiliki hak atas tanah tersebut dengan cara pindah ke tempat letak tanah pertanian yang ahli waris miliki. Sebaliknya apabila ahli waris tidak bisa mengusahakan dan menggarap tanah pertanian tersebut, maka tidaklah ada Undang-undang yang melindungi atau memperbolehkan kepemilikan tanah pertanian yang kepemilikannya secara absentee, dengan kata lain ahli waris harus mengalihkan hak atas tanah pertanian itu kepada orang lain yang bertempat tinggal di kecamatan letak tanah pertanian tersebut. Kata kunci: status hukum objek warisan berupa tanah absentee, perlindungan hukum terhadap pewaris.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 27 Oct 2023 02:37
Last Modified: 27 Oct 2023 02:37
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32404

Actions (login required)

View Item View Item