TANGGUNG JAWAB DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS PENGGANTI TERHADAP AKTA OTENTIK YANG PERNAH DIBUATNYA

Yansyah, Dedi (2023) TANGGUNG JAWAB DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS PENGGANTI TERHADAP AKTA OTENTIK YANG PERNAH DIBUATNYA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100119_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100119_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (175kB)

Abstract

Notaris Pengganti adalah seseorang yang untuk sementara diangkat sebagai Notaris untuk menggantikan Notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris dengan tujuan agar tidak ada kekosongan dalam pelaksana tugas jabatan Notaris. Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengetahui dan menganalisis Tanggung Jawab dan Perlindungan bagi Notaris Pengganti terhadap akta otentik yang pernah dibuatnya dan 2) Mengetahui dan menganalisis akibat hukum terhadap tanggung jawab dan perlindungan bagi Notaris Pengganti yang telah menerbitkan akta otentik. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Nomatif dengan spesifikasi penelitian dalamm penulisan tesis ini adalah deskriptif analitis terutama dalam hal tanggung jawab dan perlindungan hukum bagi Notaris Pengganti terhadap akta otentik yang dibuatnya. Jenis penelitian yaitu Kualitatif dan sumber data berasal dari data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan datanya melalui wawancara dan dokumentasi serta metode Analisa data melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Kesimpulan dalam penelitian ini menunjukan sesuai dengan Pasal 65 Undang-Undang Jabatan Notaris, Notaris Pengganti bertanggung jawab terhadap bentuk formal Akta Otentik. Tanggung Jawab Notaris Pengganti dapat dibagi menjadi dua yaitu, pertanggung jawaban pada saat masih menjabat sebagai Notaris dan pertanggung jawaban pada saat sudah tidak menjabat sebagai Notaris. Perlindungan Hukum terhadap Notaris Pengganti menurut Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris yaitu melalui Majelis Kehormatan Notaris, Hak dan Kewajiban Ingkar, Melekatkan Surat, Dokumen dan sidik jari di Minuta Akta, Organisasi Ikatan Notaris Indonesia, Pengawasan terhadap pelaksanaan kode etik Notaris. Akibat hukum terhadap terhadap tanggung jawab dan perlindung hukum Notaris Pengganti dapat dibagi menjadi tiga: (1) akibat hukum secara perdata yaitu ganti kerugian; (2) akibat hukum secara Administrasi yaitu teguran lisan, teguran tulisan, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian dengan tidak hormat; (3)akibat hukum secara pidana, Notaris Pengganti dapat dipidana jika melanggar keterntuan mengenaik pemalsuan akta otentik, memberikan keterangan palsu di dalam Akta Otentik dan membuka rahasia yang wajib disimpannya karena jabatan. . . Katakunci: Notaris Pengganti; Tanggung Jawab; Perlindungan Hukum; Akta Otentik.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 26 Oct 2023 03:45
Last Modified: 26 Oct 2023 03:45
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32389

Actions (login required)

View Item View Item