MUKTI, SUKMA RAKA PRATAMA KARYANA (2023) KEWAJIBAN NOTARIS DALAM MEMBERIKAN JASA HUKUM SECARA CUMA-CUMA KEPADA ORANG YANG TIDAK MAMPU BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Kenotariatan_21302100077_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Kenotariatan_21302100077_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (298kB) |
Abstract
Sebagai sebuah negara hukum, Indonesia berkewajiban untuk memberikan jaminan kepastian terhadap pemenuhan hak-hak warganya dengan cara mengamanatkannya dalam peraturan perundang-undangan. Karena tujuan dari negara hukum adalah memberikan kepastian, menciptakan ketertiban dan memberikan perlindungan hukum bagi warga negaranya. Notaris merupakan salah satu jabatan profesi yang mempunyai peranan yang sangat besar dalam mengakomodasi perbuatan hukum yang dilakukan oleh setiap golongan masyarakat sesuai dengan tuntutan zaman. Penulis meneliti dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum mengenai kewajiban Notaris untuk memberikan jasa hukum secara cuma-cuma kepada orang yang tidak mampu, dan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum bagi Notaris yang tidak memberikan jasa hukum secara cuma-cuma bagi orang yang tidak mampu. Untuk mencapai tujuan diatas, penulis menggunakan jenis penelitian hukum Yuridis Normatif. Metode pendekatan dalam penelitian hukum ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder meliputi kata-kata dan tindakan, serta sumber data tertulis. Sumber data penelitian terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data digunakan untuk mengumpulkan data dengan cara Studi Pustaka. Metode analisis data menggunakan Penelitian Deskriptif Analisis yaitu Penelitian yang menggambarkan Peraturan Perundangundangan yang berlaku dikaitkan dengan Teori-teori Hukum Positif yang menyangkut permasalahan yang sedang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan, pertama bahwa Pengaturan hukum mengenai kewajiban Notaris untuk memberikan jasa hukum secara cuma-cuma kepada orang yang tidak mampu termuat dalam Pasal 37 ayat (1) UUJN dan Pasal 3 ayat (7) Kode Etik Notaris. Pasal 37 UUJN dan Pasal 3 ayat (7) Kode Etik Notaris adalah sesuatu yang memang wajib dilaksanakan, akan tetapi karena belum adanya aturan baku dari INI selaku organisasi yang menaungi Notaris se-Indonesia terkait dengan tata cara dan siapa yang dikatakan dapat menerima bantuan hukum untuk menentukan seseorang layak atau dapat dibebaskan dari biaya. Kesimpulan kedua, akibat hukum bagi Notaris yang tidak memberikan jasa hukum secara cuma-cuma bagi orang yang tidak mampu yakni sanksi. Dari sisi sanksi Administrasi Notaris dapat dijatuhi sanksi berupa: Paksaan pemerintah (besturssdwang), Penarikan kembali keputusan, Pengenaan denda administratif, Pengenaan uang paksa oleh pemerintah (dwangsom). Sedangkan Sanksi yang dimuat dalam Pasal 37 ayat (2) UUJN berupa: peringatan lisan, peringatan tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat dan/atau pemberhentian dengan tidak hormat. Sanksi yang dimuat dalam Pasal 6 ayat (1) Kode Etik Notaris sanksi berupa: teguran, peringatan, pemberhentian sementara dari keanggotaan Perkumpulan, pemberhentian dengan hormat dari keanggotaan Perkumpulan, dan/atau Pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan Perkumpulan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 24 Oct 2023 03:52 |
Last Modified: | 24 Oct 2023 03:52 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32343 |
Actions (login required)
View Item |