PERAN NOTARIS DALAM TAKE OVER KREDIT ANTAR BANK BJB DENGAN BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) (Studi kasus di kantor Notaris Dwi Rina Handayani, SH)

PUTRI, RISTIEN GITA EKA (2023) PERAN NOTARIS DALAM TAKE OVER KREDIT ANTAR BANK BJB DENGAN BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) (Studi kasus di kantor Notaris Dwi Rina Handayani, SH). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100061_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100061_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (226kB)

Abstract

Take Over kredit adalah pemberian fasilitas kredit oleh bank/non bank yang bertujuan untuk melunasi kewajiban utang debitur di bank tertentu disertai pengambilalihan agunannya untuk menjadi agunan atas pemberian fasilitas kredit. Dalam praktek kredit yang sudah dijamin dengan agunan seringkali dilakukan take over. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan peranan Notaris dalam take over kredit antar bank dan mengetahui serta memahami pelaksanaan peranan Notaris dalam take over kredit antar bank. Jenis penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif analisis. Pelaksanaan metode ini adalah dengan mengumpulkan data dari berbagai pustaka dan teori hukum serta tentang peran Notaris dalam take over kredit antar bank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, menurut Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 Pasal 1, Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Notaris atau PPAT dalam menjalankan tugas, kewenangan dan kode etik diatur dalam undang-undang, baik dalam UUJN maupun peraturan pemerintah tentang PPAT. Notaris harus patuh dan mentaati apa yang menjadi kode etik Notaris baik yang tertuang dalam peraturan ataupun secara norma etika. Notaris dan PPAT berperan dalam pembuatan akta-akta otentik, seperti pembuatan Akta Kredit pelaksanaan take over kredit yang bersifat otentik, keterlibatan Notaris adalah upaya dalam memberikan kepastian hukum kepada kedua belah pihak dalam bertransaksi kredit. Peranan Notaris tersebut merupakan wujud prinsip kehati-hatian demi perlindungan dan kepastian hukum terhadap para pihak yang terkait di dalam suatu akta, sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari yang dapat merugikan salah satu atau para pihak dalam akta tersebut, maupun merugikan diri Notaris sendiri. Kata Kunci : Notaris, Take Over, Kredit

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 24 Oct 2023 03:49
Last Modified: 24 Oct 2023 03:49
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32341

Actions (login required)

View Item View Item