KEPASTIAN HUKUM SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH TERKAIT TENTANG PENDAFTARAN TANAH DENGAN KAJIAN (PASAL 32 AYAT (2) PP NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH) DI KOTA TEGAL

ROHMI, NINDYA DEWI KARTIKA (2023) KEPASTIAN HUKUM SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH TERKAIT TENTANG PENDAFTARAN TANAH DENGAN KAJIAN (PASAL 32 AYAT (2) PP NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH) DI KOTA TEGAL. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100057_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100057_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (128kB)

Abstract

Salah satu tujuan dari pendaftaran tanah adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah. Oleh karena itu, untuk dapat mewujudkan hal tersebut dibuat peraturan mengenai pendaftaran tanah, salah satunya adalah Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 1997. Namun pada kenyatannya masih terdapat permasalahan dalam hal kepemilikan sebidang tanah yang berhubungan dengan pasal ini, yaitu terhadap sebidang tanah yang sudah dikuasai oleh subjek hukum selama bertahun-tahun dan telah dilengkapi dengan sertipikat. Terhadap tanah itu masih ada pihak luar yang menuntut hak atas tanah tersebut. Sampai saat ini Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 1997 yang seharusnya dapat menjadi jalan keluar bagi permasalahan di atas masih menimbulkan perbedaan. Mengingat keberadaan pasal ini tidak sesuai dengan sistem publikasi negatif yang dianut oleh pendaftaran tanah di Indonesia, dimana sertipikat bukanlah merupakan alat bukti yang mutlak melainkan sertipikat merupakan alat bukti yang kuat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 1997 dalam penyelesaian permasalahan di bidang pendaftaran tanah, untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pemegang sertifikat Hak atas Tanah setelah diterbitkannya sertifikat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Data sekunder yang berhubungan dengan Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 24 tahun 1997 merupakan data utama dalam penelitian ini dan didukung pula dengan data primer yang dikumpulkan. Data dikumpulkan melalui studi dokumen-dokumen hukum, wawancara. Penerapan Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 1997 oleh hakim dalam menyelesaikan sengketa tanah masih terdapat perbedaan. Pasal ini belum mengikat hakim dalam memutus sengketa. Diterapkannya pasal ini masih tergantung dari pertimbangan hakim apakah akan membawa keadilan bagi pihak yang bersengketa. Karena adanya dua kepentingan yang saling terbentur yaitu jika Penggugat benar-benar pemilik hak atas tanah yang sebenarnya dan Tergugat benar-benar memperoleh hak atas tanahnya dengan itikad baik Sehingga diterapkan atau tidaknya pasal ini pada penyelesaian sengketa tanah ada pada wewenang hakim yang mengadili perkara. Keberadaan Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 24 tahun 1997 pada intinya adalah untuk meminta perhatian pada Pengadilan, terutama hakim yang memutus sengketa bahwa ada konsep rechtverwerking, yaitu konsep asal dari pasal ini yang sudah diterapkan berkali - kali oleh Mahkamah Agung dalam meyelesaikan sengketa tanah di Indonesia. Kata kunci : Kepastian hukum pemegang sertipikat tanah, Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 24 tahun 1997

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 24 Oct 2023 03:48
Last Modified: 24 Oct 2023 03:48
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32340

Actions (login required)

View Item View Item