KEDUDUKAN HUKUM PENYALAHGUNAAN UANG PAJAK TRANSAKSI JUAL BELI (Studi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 2635/Pid.B/2016/PN.Sby)

IMAM, CHAIRUL (2023) KEDUDUKAN HUKUM PENYALAHGUNAAN UANG PAJAK TRANSAKSI JUAL BELI (Studi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 2635/Pid.B/2016/PN.Sby). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100010_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21302100010_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (158kB)

Abstract

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai Hak Atas Tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Namun sering kali terjadi PPAT melakukan hal diluar kewenangannya, salah satunya sebagai pihak yang menerima penitipan pembayaran PBB. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi yuridis dan tanggung jawab PPAT dalam hal menerima penitipan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), lalu dikaitkan dengan teori yang sesuai agar dapat menarik kesimpulan. Metode yang digunakan dalam penelitian yaitu metode pendekatan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis. Sumber data menggunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis data menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Dalam hal penyetoran biaya PBB pada dasamya disetor oleh para klien PPAT, namun dalam praktiknya sering ditemui bahwa PPAT banyak dipercaya oleh para klien untuk membayarkan PBB dari kliennya. Terkait hal ini, peraturan perundang-undangan tidak mengatur mengenai kewenangan seorang PPAT pembuat akta tanah untuk membayarkan pajak jual beli tanah dari kliennya, namun jika para klien memberikan kuasa kepada PPAT yang bersangkutan untuk mewakili untuk membayarkan pajak jual beli tanah yang berupa PBB ke kas negara, maka PPAT yang bersangkutan pada dasarnya tidak mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pembayaran tersebut. Sehingga terjadi penggelepan pembayaran pajak PBB kepada PPAT. Bagi PPAT yang melakukan penyelewengan kekuasaan tersebut, maka akibat tindakan tersebut PPAT harus dapat melakukan pertanggungjawaban dan dikenai sanksi pidana yang tepat oleh majelis hakim yaitu Pasal 372 dan/atau 374 KUHP dan/atau Pasal 4,5,6 UU RI. No.8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1 KUHP. Kata Kunci : PPAT, PBB, Pajak, Kewenangan, Pertanggungjawaban.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 26 Oct 2023 03:32
Last Modified: 26 Oct 2023 03:32
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32330

Actions (login required)

View Item View Item