FITRIATI, ANTIKA (2023) ANALISIS YURIDIS PENGHENTIAN TIDAK HORMAT PADA NOTARIS YANG DIPUTUS KARENA UTANG PIUTANG DALAM KONSEPSI KEPASTIAN HUKUM (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 20/PDT.SUS-PKPU/2020/PN NIAGA SBY). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Kenotariatan_21302100007_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Kenotariatan_21302100007_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (165kB) |
Abstract
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi wewenang, tugas, dan larangan oleh negara yang terregulasi di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Jabatan notaris tidak diduduki sepanjang hidupnya tapi ada pemberhentian. Pemberhentian itu terbagi menjadi tiga yaitu: penghentian sementara, penghentian secara terhormat dan penghentian tidak hormat. penghentian tidak hormat salah satunya karena diputus pailit dan berkekuatan hukum tetap sebagaimana diatur Pasal 12 huruf a, ketentuan tersebut kabur dan ambigu, jika membahas kepailitan maka ketentuan yang digunakan adalah Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Kredit tetapi antara kedua Undang-Undang tersebut terjadi kekaburan, kekaburan itu dibagi menjadi empat yaitu dilihat dari politik hukumnya, subyeknya, obyeknya, dan akibat hukum yang timbul. tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis penghentian tidak hormat jabatan notaris yang diputus pailit dalam konsepsi kepastian hukum, untuk mengetahui dan menganalisis harmonisasi hukum antara Undang-Undang Jabatan Notaris dengan Undang-Undnag Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Kredit terkait penghentian notaris secara tidak hormat. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundangundangan dan pendekatan konseptual, metode pengumpulan data dengan studi pustaka dan dokumentasi, metode analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif. Penulisan ini dapat disimpulkan bahwa, penghentian tidak hormat notaris karena putusan pailit sebagaimana dalam Pasal 12 Undang-Undang Jabatan Notaris menimbulkan multitafsir, ketidak pastian hukum. Antara Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 dengan Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 terjadi disharmoni sehingga Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan kewajiban pembayaran kredit tidak ada kaitannya dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan tidak dapat menjadi dasar pemberhentian notaris. Kata kunci: Penghentian tidak hormat, Notaris, Kepailitan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 26 Oct 2023 03:11 |
Last Modified: | 26 Oct 2023 03:11 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32329 |
Actions (login required)
View Item |