AKIBAT HUKUM AKTA NOTARIS TERKAIT KELALAIAN NOTARIS DALAM KESALAHAN KETIK PADA AKTA NOTARIIL

Mu‟alimah, Nurul (2023) AKIBAT HUKUM AKTA NOTARIS TERKAIT KELALAIAN NOTARIS DALAM KESALAHAN KETIK PADA AKTA NOTARIIL. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Kenotariatan_21301900054_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21301900054_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (159kB)

Abstract

Notaris harus berpedoman pada nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai keadilan, nilai etika (adab), nilai kesatuan, nilai kerakyatan, nilai pemusyawaratan, nilai kebangsaan, maupun nilai-nilai lainnya yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Masyarakat memberikan kepercayaan besar terhadap Notaris. Namun, Notaris merupakan manusia biasa yang dapat melakukan kesalahan. Salah satu kesalahan yang dapat terjadi adalah kesalahan ketik pada akta Notaris. Kesalahan dan kelalaian yang telah dilakukan Notaris pada saat menjalankan tugasnya, dapat berakibat terhadap akta yang dibuatnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Akibat hukum suatu akta yang mengalami kesalahan ketik pada akta yang di buat Notaris. 2) Upaya yang dilakukan apabila terjadi kesalahan ketik. 3) Tanggung jawab Notaris dalam pembuatan akta apabila terjadi kesalahan ketik. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiolois. Adapun kerangka teori yang digunakan adalah teori penegakan hukum islam, teori pertanggungjawaban dan teori kemanfaatan. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan: 1) Dalam teori penegakan hukum islam sudah seharusnya dilakukan, dan menerapkan prnsip-prinsip keadilan yang berarti tidak ada yang merasa dirugikan, dan didalam penegakanan hukum yg dijalankan harus Notaris amanah. Artinya bahwa tugas yang diemban merupakan tanggungjawab dari Allah yang nantinya dipertanggung jawabkan diakherat kelak. Akibat hukum bila seorang Notaris melakukan kesalahan pengetikan dalam aktanya terdegradasi dan bisa saja dilakukan pembatalan akta. 2) Teori kemanfaatan hukum diadopsi dalam Undang-Undang Jabatan Notaris yang mendefenisikan Notaris sebagai profesi hukum yang berhubungan dengan kepastian dan kemanfaatan hukum dalam produk profesinya . Yaitu adanya akta Notaris. Upaya Pembetulan terhadap akta yg terjadi kesalahan ketik yaitu dilakukan dengan cara Notaris membuat Berita Acara dan dicatatkan pada Minuta akta atas hal tersebut, kemudian salinan Berita Acara tersebut wajib disampaikan kepada para pihak (penghadap) yang namanya tersebut dalam akta 3) Hubungan antara teori pertanggungjawaban dengan permasalahan yang penulis jabarkan adalah disamping Notaris menjalankan kewenangan sebagai pejabat umum telah membuat akta otentik yang baik dan benar serta kesesuaian dengan ketentuanketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Tanggung Jawab Notaris bila seorang Notaris melakukan kesalahan pengetikan dalam aktanya yang diakibatkan karena kelalaian atau kurangnya kehati-hatiansemata dapat dikenai sanksi perdata dan administratif. Kata kunci: Notaris, Akta Notaris, Kesalahan Ketik.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 24 Oct 2023 02:38
Last Modified: 24 Oct 2023 02:38
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32317

Actions (login required)

View Item View Item