PERANAN KEPOLISIAN DALAM KONTRA CYBER TERORISM

MAULANA, WAKIT (2023) PERANAN KEPOLISIAN DALAM KONTRA CYBER TERORISM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100211_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100211_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (41kB)

Abstract

Sisi lain yang perlu dicermati yaitu adanya kecenderungan dari para ahli yang menganggap cyber terrorism sebagai kejahatan dunia siber biasa. Anggapan seperti ini tidak saja menjebak kita untuk bersikap menyederhanakan persoalan melainkan juga berakibat pada kualitas respon antisipatifnya menjadi lamban dan terkesan tidak serius. Padahal jika ditilik secara mendalam penggunaan jaringan internet berkorelasi positif dengan transformasi jaringan teror yang awal keanggotaannya terbatas pada wilayah tertentu berubah menjadi massal dan berskala global. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa (1) relevansi kebijakan kriminal Undang-Undang ITE dan Undang-Undang terorisme terhadap delik cyber terrorism, (2) fungsional Kepolisian dalam penanganan tindak pidana cyber terrorism, dan (3) upaya efektivitas Kepolisian pencegahan terhadap cyber terrorism demi menekan pertumbuhan propaganda di masa yang datang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 jo Perpu Nomor 1 Tahun 2002, dapat digunakan untuk menanggulangi jenis tindak pidana Cyberterrorism, sebagai suatu fenomena/bentuk baru cyber crime. Hal tersebut dapat terlihat dalam ketentuan yang ada dalam Pasal 27 yang mengakui adanya Electronic Record sebagai alat bukti. (2) Berkaitan dengan pemerikasaan alat bukti digital dalam proses pemeriksaan pada masa penyidikan diperlukan ahli teknologi informasi yang bersertifikasi, sehingga penyidik reskrimsus dapat melibatkan profesional yaitu ahli digital forensik. (3) Untuk mencapai kefektifan pencegahan terhadap cyber terrorism demi menekan pertumbuhan propaganda, hukum pidana tidak akan mampu bekerja sendiri karena cyberterrorism adalah jenis kejahatan yang terkait erat dengan teroris yang menggunakan teknologi maju sebagai sarana atau sasaran serangan. Maka upaya yang paling rasional dalam menghadapi varian baru dari kejahatan tersebut adalah mengutamakan pendekatan teknologi (techno prevention). Kata Kunci: Kepolisian, Kontra Cyberterorism

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 23 Oct 2023 03:55
Last Modified: 23 Oct 2023 03:55
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32222

Actions (login required)

View Item View Item