DWIPAYANTI, SUMIARTI (2023) ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN IJAZAH BERBASIS KEPASTIAN HUKUM). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302100200_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302100200_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (583kB) |
Abstract
Tujuan penelitian Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Akta Autentik Dalam Putusan Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kelemahan Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Akta Autentik Dalam Putusan Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Akta Autentik Dalam Putusan Pengadilan Negeri Tamiang Layang Berbasis Kepastian Hukum. Metode pendekatan yuridis normatif, pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep- konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini dengan menggunakan Teori Pertanggungjawaban Pidana dan Kepastian Hukum. Hasil penelitian dan pembahasan bahwa 1) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Akta Autentik Dalam Putusan Pengadilan Negeri Tamiang Layang terdakwa selama pemeriksaan dipersidangan tidak ditemukan alasan pembenar atau alasan pemaaf atas perbuatan yang dilakukannya. Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan seseorang telah melakukan perbuatan bertentangan dengan peraturan hukum pidana berlaku. Penerapan pertanggungjawaban pidana mutlak ada dalam hukum pidana, sebagai dasar untuk menjatuhkan pidana. 2) Kelemahan Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Akta Autentik disebabkan salah satu faktor penegakan hukum, faktor masyarakat, faktor kebudayaan. Selain itu juga Pola perilaku sosial seseorang dimasyarakat, Pemahaman Agama Yang Kurang. 3) Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Akta Autentik dalam persidangan terdakwa terbukti melanggar Pasal 266 ayat (2) KUHP. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan supaya Terdakwa tetap ditahan. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Pemalsuan Dokumen, Tindak Pidana
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 23 Oct 2023 03:47 |
Last Modified: | 23 Oct 2023 03:47 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32212 |
Actions (login required)
View Item |