ANALISIS YURIDIS UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK BERDASARKAN SEMA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG ADANYA PERDAMAIAN

MARIA, ROSA (2023) ANALISIS YURIDIS UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK BERDASARKAN SEMA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG ADANYA PERDAMAIAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100193_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100193_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (55kB)

Abstract

Pencabulan merupakan bentuk kekerasan seksual yang ditentang oleh UU Perlindungan Anak, namun undang-undang mengatur mengenai perlindungan terhadap anak korban dan tidak mengatur perlindungan terhadap pelaku tindak pidana. SEMA Nomor 1 Tahun 2017 Kamar Hukum Pidana Nomor 5 huruf b memperbolehkan hakim menjatuhkan pidana dibawah minimum sebagai perlindungan terhadap pelaku tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis upaya perlindungan hukum bagi pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak pada saat ini, faktor penyebab lemahnya upaya perlindungan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak, dan upaya perlindungan hukum bagi pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak yang ideal. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis, jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang didukung dengan data primer. Metode pengumpulan data studi kepustakaan dan metode analisis data adalah analisis kualitatif. Teori yang digunakan adalah teori perlindungan hukum, teori keadilan, teori hukum progresif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa upaya perlindungan hukum bagi pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak pada saat ini belum terlaksana dengan baik. Hakim belum mempertimbangkan adanya SEMA Nomor 1 Tahun 2017. Faktor-faktor yang menjadi penyebab lemahnya upaya perlindungan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak adalah pemahaman hakim terhadap ketentuan pidana mimimum, kebebasan hakim untuk menjatuhkan pidana, hakim tidak mempertimbangkan pledoi, penjatuhan pidana untuk pemenuhan asas kepastian hukum. Upaya perlindungan hukum bagi pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak yang ideal adalah hakim harus memiliki wawasan ke depan sehingga apabila didapati ada faktor yang meringankan pelaku dengan menerapkan SEMA No. 1 Tahun 2017 dengan memberikan pidana di bawah minimal. Kata kunci : perlindungan hukum, pelaku tindak pidana, pencabulan anak

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 20 Oct 2023 07:18
Last Modified: 20 Oct 2023 07:18
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32183

Actions (login required)

View Item View Item