NUGROHO, MUZAKI ADI (2023) ANALISIS PUTUSAN HAKIM TENTANG TINDAK PIDANA PENIPUAN DI KOTA SEMARANG (Studi Putusan Nomor 495/Pid.B/2021/PN Smg). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302100187_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302100187_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (48kB) |
Abstract
Indonesia merupakan suatu negara yang menjunjung tinggi hukum. Dalam mewujudkan tujuan Negara Indonesia tidaklah semudah membalikkan telapak tangan sebab banyak permasalahan yang harus dihadapi, terutama masalah-masalah hukum. Negara Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap pelaku tindak pidana harus diproses secara hukum dan akan diberikan sanksi sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang pelaksanaanya diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1981 Tentang hukum acara pidana atau sering disebut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan aturan hukum pidana khusus yang diatur dalam undang-undang khusus berdasarkan jenis tindak pidananya. Tingkat pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkhusus aparat penegak hukum sebagai pihak yang menjalankan peraturan perundang-undangan menyebabkan sering terjadinya sebuah kekeliruan dalam menafsirkan tindak pidana, utamanya kasus tindak pidana penipuan. Penulisan Tesis hukum dengan judul “Analisis Putusan Hakim Tentang Tindak Pidana Penipuan Di Kota Semarang” (Studi Putusan Nomor 495/Pid.B/2021/PN. Smg)” bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis kesesuaian antara pertimbangan hukum dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana penipuan dalam putusan Nomor 495/Pid.B/2021/PN Smg dengan hukum pidana formil dan hukum pidana materiil. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analisis. Data diperoleh menggunakan studi kepustakaan dan olah Dokumen Putusan. Data kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah (1) Putusan nomor: 495/Pid.B/2021/PN.SMG ini telah sesuai ketentuanketentuan pidana dalam KUHPnya, yakni pasal 378 KUHP pidana yaitu tindak pidana Penipuan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan dan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum telah sesuai dengan pasal-pasal yang dipersangkakan dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. (2) Putusan hakim telah memiliki suatu putusan yang inkracht (berkekuatan hukum tetap), yang telah menguraikan secara cermat, jelas dan lengkap baik mengenai identitas terdakwa maupun mengenai uraian dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa dan disertai dengan waktu dan tanggal perbuatannya serta tempat perbuatan itu berlangsung, sehingga dengan demikian maka menurut pengamatan penulis putusan tersebut secara formil telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 378 KUHP pembuktian mengenai unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan, Sifat melawan hukum (wederrechtelijkeheid) dalam ilmu hukum (wederrchtelijkeheid) dan sifat melawan hukum formil (formil wederrechteliijkeheid). Kata kunci: tindak pidana, penipuan, analisis putusan hakim
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 23 Oct 2023 07:24 |
Last Modified: | 23 Oct 2023 07:24 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32175 |
Actions (login required)
View Item |