PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DIKAITKAN DENGAN SURAT EDARAN JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA KHUSUS

FUAD, KHUSNUL (2023) PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DIKAITKAN DENGAN SURAT EDARAN JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA KHUSUS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100175_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100175_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (119kB)

Abstract

Kebijakan dalam bentuk Surat Edaran oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan Nomor : B-765/F/Fd/04/201820 sebagai bentuk kebijakan pidana (criminal policy) penanganan perkara patty corruption berdasarkan asas kemanfaatan yang menekankan pada pengembalian kerugian keuangan negara (tujuan restorasi) dalam suatu penyelesaian perkara. Hal ini selaras dengan teori economy approach to law yang menggunakan penilaian ekonomi dalam suatu perkara dilihat dari cost and benefitnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis (1) fungsional Kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, (2) akibat hukum restorative justice implikasi terhadap Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Nomor : B-765/F/FD/04/2018 dalam penyelesaian perkara korupsi, serta (3) efektivitas upaya penyelamatan kerugian keuangan negara dalam penanganan kasus tindak pidana korupi di masa datang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Peran Kejaksaan dalam proses mekanisme pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi diantaranya pertama proses pemeriksaan pendahuluan berupa kegiatan yang rincinya merupakan pemeriksaan persiapan, yaitu Tindakan penyelidikan dan penyidikan. Penyelidikan merupakan tindakan awal pemeriksaan perkara dan pembatasan lainnya dari tugas penyidikan. (2) Surat Edaran Nomor: B-765/F/Fd.1/04/2018 tertanggal 20 April 2018 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahap Penyelidikan yang intinya menjelaskan mengenai tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak hanya menjadi awal pencarian bukti permulaan atau menemukan peristiwa tindak pidana korupsi berupa perbuatan melawan hukum, melainkan penyelidikan juga dapat menemukan atau menentukan besaran kerugian negara. (3) Pembuat kebijakan pidana perlu mencari alternatif pemidanaan selain penjara bagi para koruptor. Berbagai penelitian menyatakan penjara sangat boros, mahal biaya, dan hanya sedikit berpengaruh terhadap tujuan pemidanaan. Pilihan pemidanaan lainnya haruslah yang efektif dan efisien serta berdampak positif pada korban dan masyarakat. Kata Kunci: Restorative Justice, Surat Edaran Jaksa, Korupsi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 20 Oct 2023 07:06
Last Modified: 20 Oct 2023 07:06
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32140

Actions (login required)

View Item View Item