PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA ZINA BERDASARKAN ALAT BUKTI PETUNJUK (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NOMOR : 90/PID.B/2015/PN.UNR)

HARYANTI, INDAH DWI (2023) PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA ZINA BERDASARKAN ALAT BUKTI PETUNJUK (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NOMOR : 90/PID.B/2015/PN.UNR). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100168_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100168_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (456kB)

Abstract

Tindak pidana perzinahan dalam pembuktianya membutuhkan kejelian dan ketelitian oleh majelis hakim agar perkaranya menjadi terang benderang. Pembuktian secara materiil dalam hukum pidana mengharuskan hakim dalam memeriksa tindak pidana perzinahan menemukan persesuian diantara pemeriksaan saksi, bukti surat dan keterangan terdakwa karena dalam prakteknya perzinahan dilakukan hanya antara laki-laki dan perempuan di ruang tertutup. Metode pendekatan yang digunakan yuridis noramtif yaitu sebuah metode penelitian hukum yang digunakan mengacu pada Studi Kepustakaan yang ada ataupun Data Sekunder dan bertujun untuk memperoleh Pengetahuan Normatif tentang Hubungan antara satu Peraturan dengan Peraturan lain dan Penerapan dalam Prakteknya. Spesifikasi penulisan menggunakan deskriptif analisis, sumber dan jenis data yang digunakan adalah sekunder. Metode pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan, studi dokumen, dan menggunakan metode analisis data kualitatif. Pisau analisis dalam penulisan ini menggunakan teori keadilan Islam, dan teori Pembuktian Hasil penelitian menunjukan Bukti Petunjuk sebagai dasar membuktikan unsur delik zina dalam putusan pengadilan nomor : 90/pid.b/2015/pn.unr. digunakan untuk membentuk keyakinan hakim bahwa telah terjadi tindak pidana zina dan terdakwalah yang melakukannya berdasarkan persesuaian dan hubungan logis antara masing-masing fakta dengan unsur zina yang hendak dibuktikan, atau berdasarkan hubungan alat bukti yang satu dengan alat bukti lainnya dan memiliki persesuaian satu sama lain. penggunaannya sangat ditentukan berdasarkan adanya fakta kebersamaan kedua terdakwa dalam waktu dan tempat yang sama dan telah ditemukan alat kontrasepsi yang terdapat cairan mani dari Saksi VI dan Bukti petunjuk bisa memiliki kekuatan pembuktian untuk membuktikan unsur delik zina dalam putusan pengadilan nomor : 90/pid.b/2015/pn.unr. sebagai dasar membuktikan unsur zina atau persetubuhan harus memenuhi 2 (dua) aspek, yakni aspek formil dan materil. Aspek formil yang harus dipenuhi, yaitu: pertama, telah ada alat bukti lain yang digunakan untuk membuktikan delik zina namun belum memenuhi batas minimum pembuktian. Sedangkan aspek materil yang harus dipenuhi ialah sebagai berikut. Pertama, adanya beberapa fakta berupa perbuatan, kejadian atau keadaan yang bersesuaian, yang menunjukkan telah terjadinya tindak pidana, menunjukkan terdakwa yang melakukan, dan menunjukkan terdakwa bersalah karena melakukan tindak pidana tersebut, yang dapat dibuktikan berdasarkan alat bukti yang sah. Kata Kunci: Pembuktian, Pidana, Perzinahan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 20 Oct 2023 06:33
Last Modified: 20 Oct 2023 06:33
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32133

Actions (login required)

View Item View Item