ANALISIS HUKUM HAPUSNYA KEWENANGAN MENUNTUT PIDANA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA BERBASIS NILAI KEADILAN (Studi Kasus Putusan Nomor :20/Pid.B/2020/PN Spt

KUSUMAWATI, ARIE (2023) ANALISIS HUKUM HAPUSNYA KEWENANGAN MENUNTUT PIDANA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA BERBASIS NILAI KEADILAN (Studi Kasus Putusan Nomor :20/Pid.B/2020/PN Spt. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100137_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100137_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (283kB)

Abstract

Negara Indonesia, Negara Hukum termasuk didalamnya perangkat pemerintah dan lembaga melaksanakan tindakan harus dilandasi oleh hukum serta dapat mempertanggungjawabkan secara hukum. Pokok permasalahan mengenai konstruksi hukum terhadap hapusnya kewenangan menuntut dan mempidanakan berbasis nilai keadilan pada putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor :20/Pid.B/2020/PN Spt sebagai pertangggungjawaban hukum, Analisis hukum terhadap pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor : 20/Pid.B/2020/PN Spt berbasis nilai keadilan. Metode pendekatan yang digunakan dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) penelitian mengutamakan bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan sebagai bahan acuan dasar dalam melakukan penelitian juga menggunakan teori pemidanaan dan pertanggungjawaban pidana terhadap permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian hapusnya kewenangan menuntut dan mempidanakan berbasis nilai keadilan pada putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor : 20/Pid.B/2020/PN Spt sebagai pertangggungjawaban hukum oleh terpidana dapat terjadi karena 2 (dua) hal yaitu: terpidana meninggal dunia atau karena adanya kedaluwarsa yang menentukan kewenangan menjalankan pidana hapus jika terpidana meninggal dunia. Pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor : 20/Pid.B/2020/PN.Spt yang berbasis nilai keadilan hakim memiliki peran penting dalam suatu badan peradilan berguna bagi terdakwa memperoleh kepastian hukum tentang statusnya. Dalam persidangan penuntut umum tidak bisa menghadirkan terdakwa dalam kepersidangan karena meninggal dunia, sehingga hakim memberikan penjatuhan pidana terhadap terdakwa bernama NM (Alm) perkara pidana Nomor 20/Pid.B/2020/PN Spt., dinyatakan gugur, oleh karenanya dakwaan Penuntut Umum dinyatakan tidak dapat diterima oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit. Kata Kunci : Hapusnya Penuntutan, Kewenangan, Nilai Keadilan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 19 Oct 2023 06:51
Last Modified: 19 Oct 2023 06:51
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32082

Actions (login required)

View Item View Item