ANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN DAN REHABILITASI TERHADAP PENGEDAR DAN PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA (STUDI PENELITIAN DI BNNP KEPRI)

ANDRIA, ANDRIA (2023) ANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN DAN REHABILITASI TERHADAP PENGEDAR DAN PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA (STUDI PENELITIAN DI BNNP KEPRI). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100131_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100131_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (50kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Implementasi Analisis Yuridis pemidanaan dan rehabilitasi terhadap pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkotika Dalam penegakan hukum di Indonesia (Studi Penelitian di BNNP KEPRI); Untuk mengetahui faktor yang menjadi kendala atau hambatan dalam pemidanaan dan rehabilitasi terhadap pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkotika Dalam penegakan hukum di Indonesia (Studi Penelitian di BNNP KEPRI). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, yaitu pendekatan yang tidak hanya secara hukum tetapi juga menggunakan ilmu sosial. Untuk menemukan permasalahan dalam penelitian ini penulis menggunakan spesifikasi penelitian secara deskriptif analisis, yaitu menggambarkan implementasi pemidanaan dan rehabilitasi terhadap pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkotika. Hasil gambaran kemudian dianalisis dengan teknik analisis data kualitatif menggunakan teori-teori ilmu hukum, ilmu sosial, pendapat para ahli, dan aturan-aturan yang ada dalam perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (A) Implementasi rehabilitasi dalam pelaksanaannya tidaklah berjalan dengan mulus, terdapat kerancuan dari definisi yang ada dalam UU Narkotika. Pasal 4 UU Narkotika menyatakan bahwa “UU Narkotika bertujuan menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalah guna dan pecandu Narkotika.” Akan tetapi dalam Pasal 54 UU Narkotika menyebutkan bahwa “Pecandu Narkotika dan Korban Penyalah guna Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.” Melihat Pasal 54 tersebut, artinya hak penyalah guna untuk mendapat rehabilitasi menjadi tidak diakui. Penyalah guna yang awalnya mendapatkan jaminan rehabilitasi pada Pasal 127 UU Narkotika, kemudian juga menjadi subjek yang dapat dipidana dan kehilangan hak rehabilitasinya, kecuali dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban narkotika. Dasar Pemidanaan terhadap penyalahgunaan narkotika dengan sistem rehabilitasi diatur oleh Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juga didukung dengan adanya SEMA (Serat Edaran Mahkamah Agung) No. 04 Tahun 2010 Tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika Kedalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial dengan klasifikasi: (1) Terdakwa pada saat ditangkap oleh penyidik Polri dan penyidik BNN dalam kondisi tertangkap tangan; (2) Pada saat tertangkap tangan sesuai butir a diatas ditemukan barang bukti pemakaian 1 (satu) hari dengan perincian table Undang-undang Nomor 35 tahun 2009; (3) Dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan Surat uji Laboratorium bedasarkan permintaan penyidik; (4) Perlu Surat Keterangan dari dokter jiwa/psikiater pemerintah yang ditunjuk oleh hakim; (5) Tidak terdapat bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam peredaran gelap Narkotika; (B) Kendala atau Hambatan Pemidanaan Terhadap Pelaku Penyalahguna Narkotika Dengan Sistem Rehabilitasi. Adanya benturan peraturan perundangan dalam pemberian rehabilitasi telah menjadi awal permasalahan dalam pelaksanaan sistem pemidanaan di Indonesia, khususnya dalam tindak pidana narkotika. Kendala yang sering muncul dalam kerjasama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melibatkan faktor penegakan hukum dan peraturan yang berbenturan, minimnya sumber daya manusia (SDM), serta keterbatasan sarana dan prasarana (Sarpras). Permasalahan lainnya termasuk kualitas SDM yang terbatas dalam pencegahan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika, bersama dengan keterbatasan alat yang digunakan. Kata kunci: Pemidanaan, Rehabilitasi, Pengedar dan Pelaku, Penyalahgunaan, Narkotika

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 20 Oct 2023 06:53
Last Modified: 20 Oct 2023 06:53
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32058

Actions (login required)

View Item View Item