RAHMANA, ANDIK (2023) PELAYANAN LEGALISASI SURAT KUASA PERCERAIAN DI KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA (KBRI) SINGAPURA DI MASA PANDEMI COVID-19. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302100129_fullpdf.pdf Download (2MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302100129_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (43kB) |
Abstract
Penelitian yang berjudul Pelayanan Legalisasi Surat Kuasa Perceraian di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura di Masa Pandemi Covid-19 ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelayanan publik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura di masa pandemi Covid-19. Untuk mengetahui pelayanan legalisasi surat kuasa perceraian di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura di masa pandemi Covid-19, dan untuk menganalisa kendala kendala pelayanan legalisasi surat kuasa perceraian di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura di masa pandemi Covid-19 dan mencari solusinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kualitatif. Pendekatan deskriptif kualitatif merupakan pendekatan yang digunakan untuk mengeksplorasi lebih jauh, mendeskripsikan keadaan yang akan diamati di lapangan dengan lebih spesifik, transparan dan mendalam. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelayanan publik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan mengakses laman web Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura dan membuat antrian online terlebih dahulu sehingga semua pemohon dapat terjadwal tanggal dan waktu kedatangannya. Untuk pelayanan legalisasi surat kuasa perceraian waktu tunggu untuk mendapatkan antrian kurang lebih 1 bulan, sedangkan untuk pengambilan dokumen yang telah di legalisasi pemohon harus menunggu selama minimal 6 bulan dan dokumen tersebut dikirimkan ke alamat di Singapura sesuai alamat yang tertera di paspor. Hal tersebut tentu memberikan dampak negatif, khususunya bagi advokat Indonesia yang hendak mengurus legalisasi surat kuasa untuk kliennya. Lamanya waktu tunggu untuk mendapatkan legalisasi surat kuasa perceraian tentu saja tidak sesuai dengan asas-asas pelayanan publik mengenai ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan yang terkandung dalam Pasal 4 UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan juga tidak sesuai dengan prinsip penyelenggara pelayanan publik mengenai prinsip kesederhanaan, kejelasan dan kepastian waktu yang terkandung dalam Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MENPAN) Nomor 63 Tahun 2003. Padahal setiap penyelenggaraan pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima layanan. Standar pelayanan merupakan ukuran yang dilakukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang wajib ditaati oleh pemberi dan atau penerima pelayanan. Adapun kendala tersebut terjadi karena sistem web antrian online akan berhenti otomatis apabila telah tercapai kuota maksimum layanan sehingga hal tersebut berpengaruh pada ketepatan dan kecepatan waktu pelayanan. Ketiadaan SOP yang jelas dalam pelayanan kekonsuleran juga turut andil menyebabkan pelayanan legalisasi surat kuasa dapat dibilang semrawut dan tidak jelas. Ditambah pihak KBRI Singapura kurang tanggap dan solutif dalam menghadapi komplain dari para pemohon. Dengan demikian penulis memberikan saran dan solusi agar KBRI Singapura meningkatkan sistem penyelenggaraan pelayanan secara online yaitu dengan cara perbaikan server antrian online sehingga tidak sering terjadi down server dan antrian penuh yang mengakibatkan keterlambatan pelayanan legalisasi surat kuasa perceraian secara online. Memperbaiki SOP dalam pelayanan kekonsuleran agar pelayanan legalisasi surat kuasa perceraian di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura lebih terarah, disiplin dan tepat waktu. Kata Kunci : Pelayanan Publik; Legalisasi Surat Kuasa Perceraian; Kedutaan Besar Republik Indonesia
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 20 Oct 2023 06:52 |
Last Modified: | 20 Oct 2023 06:52 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32057 |
Actions (login required)
View Item |