DINAMIKA PENEGAKAN HUKUM PEREDARAN MINUMAN KERAS SECARA ILEGAL (Studi Penelitian di Polres Purbalingga)

KRISDWIANTORO, AGUSTINUS (2023) DINAMIKA PENEGAKAN HUKUM PEREDARAN MINUMAN KERAS SECARA ILEGAL (Studi Penelitian di Polres Purbalingga). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100124_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100124_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (370kB)

Abstract

Salah satu masalah yang menjadi sangat memprihatinkan dan harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah ialah masalah minuman keras yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat luas khususnya di masyarakat Indonesia. Peredaran minuman keras yang tidak terkendali berdampak pada alkoholisme dalam masyarakat dan kejahatan yang terkait dengan minuman keras. Hal tersebut sekarang yang menjadi tugas dari aparat kepolisian untuk selalu senantiasa aktif dalam mengatasinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis (1) pengaturan peredaran minuman keras secara politik hukum nasional dan daerah, (2) bentuk penegakan hukum oleh Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras secara ilegal, (3) kendala yang dihadapi kepolisian dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Peraturan yang berkaitan dengan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, yaitu Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 71/MIND/PER/7/2012 tentang Pengendalian dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol, Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor:27 47/MDag/Per/5/2018 Tentang Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Perda yang beragam untuk tiap daerahnya. (2) Melakukan razia terhadap peredaran miras ilegal yaitu Upaya kepolisian untuk mengurangi angka kejahatan yaitu dengan dilakukannya razia terhadap miras-miras ilegal. Melakukan penertiban terhadap penjual miras yang tidak sesuai dengan aturan yaitu penjual minuman keras yang tidak memiliki izin mempunyai peran serta dalam kejadian pesta miras dikarenakan pemerintah tidak dapat mengontrol secara langsung barang yang di jual. (3) Sering terjadinya gagal razia karena terjadinya bocornya informasi tentang operasi penertiban atau razia yang akan dilakukan oleh pihak Kepolisian dimana, Dalam melakukan razia penertiban minuman keras di Purbalingga aparat kepolisian selalu mendapatkan perlawanan dari pihak pemilik kios, cafe, hotel. Sanksi yang diberikan umumnya tidak memberikan efek jera kepada para penjual minuman keras ilegal. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Peredaran, Minuman Keras Ilegal.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 19 Oct 2023 07:27
Last Modified: 19 Oct 2023 07:27
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32052

Actions (login required)

View Item View Item