MUSTAFA, AGUS (2023) PERAN PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA PELAKSANAAN HAK RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
Magister Ilmu Hukum_20302100121_fullpdf.pdf Download (1MB) |
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302100121_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (48kB) |
Abstract
Proses penegakan hukum terkait restitusi belum berjalan sebagaimana mestinya. Dalam menjatuhkan sanksi, hakim tidak mempertimbangkan penderitaan dan kerugian yang dialami korban untuk ganti rugi (restitusi). Selain itu, regulasi restitusi dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tidak merumuskan metode perhitungan terhadap masalah restitusi sehingga sangat sulit untuk menentukan besaran ganti rugi yang pantas untuk korban. Oleh karenanya pelaksanaan restitusi merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan guna merefleksikan bekerjanya hukum atau lembaga hukum dalam mengakomodasi perlindungan terhadap korban. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengkaji dan menganalisis penegak hukum dalam upaya pemenuhan hak restitusi bagi korban tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking) dan Untuk mengkaji dan menganalisis pemenuhan hak restitusi bagi korban tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking) Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Yuridis Sosiologis, spesifikasi dalam penelitian ini bersifat deskriftif analistis, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, menggunakan pengumpulan data dengan wawancara dan studi kepustakaan, analisis data secara kualitatif, permasalahan dianalisis dengan teori, penegakan hukum dan kepastian hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan Perlu adanya peranan Penegak hukum di tingkat kepolisian, penuntut umum dan Hakim agar penerapan restitusi dapat diberikan kepada korban tindak pidana perdagangan orang dan Penegakan hukum yang dilakukan oleh Pengadilan belum memberikan perlindungan secara serius bagi korban tindak pidana perdagangan orang. Dalam menjatuhkan sanksi terhadap terdakwa, hakim hanya fokus pada penghukuman kepada terdakwa Saran: (1) Bagi aparat penegak hukum seharusnya memberikan pemahaman kepada korban untuk menuntut haknya dalam memperoleh restitusi dan Hakim sebagi pemberi putusan lebih tegas dalam memberikan hukuman terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang. (2) Perlunya dibuat peraturan pelaksana tersendiri terkait mekanisme restitusi mulai dari penyidikan, penuntutan dan hakim, sehingga penegak hukum dapat memberikan perlindungan secara maksimal dalam upaya pemenuhan restitusi bagi korban tindak pidana perdagangan orang. Kata Kunci: Pelaksanaan Restitusi, Permohonan Restitusi, Perdagangan Orang
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 19 Oct 2023 07:24 |
Last Modified: | 19 Oct 2023 07:24 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32049 |
Actions (login required)
View Item |