KONSTRUKSI HUKUM PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA KAJEN TERHADAP TUNTUTAN PEMBAGAIAN GAJI ATAS PERKARA PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

ZAKIYUDIN, AFIF (2023) KONSTRUKSI HUKUM PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA KAJEN TERHADAP TUNTUTAN PEMBAGAIAN GAJI ATAS PERKARA PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20301800111_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Magister Ilmu Hukum_20301800111_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (49kB)

Abstract

Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 yang kemudian diperbarui dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 merupakan peraturan disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil yang secara khusus mengatur tentang izin perceraian dan perkawinan bagi PNS. Perceraian sebagai bagian dari masalah perkawinan adalah benar merupakan kompetensi absolut dari Peradilan Agama, namun rincian detail dari Pasal-Pasal yang ada seperti masalah pembagian gaji akibat dari perceraian apakah menjadi perangkat hukum dalam praktek acara di Peradilan Agama ataukah tidak masih jadi perdebatan. Penulis membagi tiga rumusan yang menjadi kajian bahasan yaitu : Kewenangan Hakim, Pertimbangan Hukum Hakim dan Konstruksi Hukum Hakim Pengadilan Agama Kajen dalam Memutus Tuntutan Pembagian Gaji Akibat Perceraian Pegawai Negeri Sipil. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka. Metode yuridis normatif digunakan dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan konsep (conseptual approach). Pendekatan yuridis normatif diterapkan karena penelitian ini berkaitan dengan peraturan pemerintah yang membahas mengenai pembagian gaji akibat perceraian dan daya ikat suatu peraturan dalam praktek beracara di Peradilan Agama. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan melalui Wawancara dan dokumentasi. Permasalahan dianalisa dengan teori kepastian hukum, teori penemuan hukum dan teori keadilan. Hakim Pengadilan Agama Kajen berpandangan bahwa masalah pembagian gaji sebagai akibat perceraian Pegawai Negeri Sipil bukan menjadi wewenang (yurisdiksi absolut) Pengadilan Agama, melainkan kewenangan dari Pengadilan Tata Usaha Negara. Hal ini dikarenakan yang menangani masalah gaji adalah bendahara yang merupakan pejabat tata usaha negara. Sehingga segala permasalahan yang timbul didalamnya menjadi kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara. hanya kedepan bila dijumpai kasus yang sama akan lebih baik bila disertai dengan solusi pembebanan nafkah akibat cerai berupa nafkah iddah dan nafkah anak sesuai dengan ketentuan hukum Islam nilai-nilainya terwujud dalam Undangundang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hal ini akan lebih memberikan kepastian hukum dan juga memenuhi rasa keadilan Kata kunci : Konstruksi hukum, Putusan Hakim dan Gaji PNS.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 19 Oct 2023 07:23
Last Modified: 19 Oct 2023 07:23
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32032

Actions (login required)

View Item View Item