TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA DENGAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023

Indarti, Indarti (2023) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA DENGAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000556_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000556_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (489kB)

Abstract

Perlindungan hukum pekerja bertujuan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja dalam rangka mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan tetap memperhatikan kepentingan pengusaha dan kemajuan dunia usaha. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 diharapkan pengaturan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan menjadi jelas serta dapat memenuhi kebutuhan hukum khususnya mengenai perlindungan hukum bagi Pekerja dengan status perjanjian kerja waktu tertentu. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui perubahan pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan untuk mengetahui perlindungan hukum pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Metode pendekatan dalam penelitian hukum ini adalah yuridis normatif. Artinya penelitian ini dilakukan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan kemudian dipaparkan secara lengap dan sistematis dengan melihat dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang perlindungan hukum pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Berdasarkan hasil pembahasan dalam penelitian ini maka dapat diambil kesimpulan diantaranya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ditemukan adanya Perubahan Pengaturan mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang semula diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perubahan pengaturannya terdiri dari perubahan jangka waktu dalam perjanjian kerja waktu tertentu, perubahan pembaruan perpanjangan perjanjian kerja waktu tertentu, penghapusan akibat hukum apabila perjanjian kerja waktu tertentu dibuat secara tidak tertulis, penegasan akibat hukum apabila perjanjian kerja waktu tertentu mensyaratkan masa percobaan, penambahan jenis pekerjaan tertentu yang dapat dibuat dalam perjanjian kerja waktu tertentu, pengaturan uang kompensasi pekerja dalam perjanjian kerja waktu tertentu. Selanjutnya, penelitian ini juga membahas mengenai perlindungan hukum bagi pekerja dengan status perjanjian kerja waktu tertentu menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang meliputi perlindungan hukum terhadap waktu kerja, perlindungan hukum terhadap upah, perlindungan hukum terhadap kesejahteraan dan perlindungan hukum mengenai uang kompensasi. Kata Kunci : Perlindungan hukum ; Perjanjian kerja waktu tertentu ; Pekerja.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 19 Oct 2023 02:08
Last Modified: 19 Oct 2023 02:08
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32010

Actions (login required)

View Item View Item