TINJAUAN YURIDIS KONSTRUKSI REGULASI TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI BERDASARKAN ASAS KEMANFAATAN

Pratama, Randana Hafid (2023) TINJAUAN YURIDIS KONSTRUKSI REGULASI TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI BERDASARKAN ASAS KEMANFAATAN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000538_fullpdf.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000538_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (251kB)

Abstract

Pembaharuan hukum dengan memberlakukan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni dengan adanya dekriminalisasi para pelaku penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri. Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Tujuan penelitian dan penyusunan skripsi ini adalah Mengetahui dan menganalisa regulasi terhadap penyalahgunaan narkotika di Negara Indonesia, Mengetahui dan menganalisa hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri berdasarkan asas kemanfaatan. Permasalahan yang telah dirumuskan di atas akan dijawab atau dipecahkan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian hukum yuridis normatif atau penelitian hukum normatif pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang akan mengkaji aspek-aspek (untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di dalam) internal dari hukum positif”. Spesifikasi dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Pengaturan sanksi pidana terhadap pengguna narkotika bagi diri sendiri terdapat dalam Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Menggunakan narkotika bagi diri sendiri mengandung maksud bahwa penggunaan tersebut dilakukan tanpa melalui pengawasan dokter. Undang-Undang Narkotika juga mengatur tentang rehabilitasi bagi pengguna atau pecandu, yakni terdapat dalam Pasal 54, Pasal 55, Pasal 56, Pasal 57, Pasal 58 dan Pasal 103. Di dalam Pasal 103 UU Narkotika. Tindakan rehabilitasi ditujukan kepada korban atau mantan pecandu penyalahgunaan narkotika untuk memulihkan dan mengembalikan kemampuan fisik, mental, dan sosial yang bersangkutan Apabila implementasi yang baik dijalankan di lapangan, kepastian hukum dianggap berhasil karena telah berjalan sesuai dengan citra bangsa. Dalam perkara tindak pidana narkotika upaya hukum jika dipertimbangkan dari kebutuhan korban, penjatuhan putusan yang tepat adalah rehabilitasi. Kata Kunci : Narkotika, Penyalahguna, Rehabilitasi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 19 Oct 2023 01:35
Last Modified: 19 Oct 2023 01:35
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31989

Actions (login required)

View Item View Item