FUNGSI DAN PERANAN MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA DINAS KETENAGAKERJAAN KOTA SEMARANG

Muhron, Muhamad (2023) FUNGSI DAN PERANAN MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA DINAS KETENAGAKERJAAN KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000432_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000432_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (108kB)

Abstract

Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menjadi payung hukum yang mengatur tata cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pihak pengusasa/perusahaan dengan pihak pekerja/buruh. Tugas mediator hubungan industrial yakni melakukan pembinaan hubungan industrial, pengembangan hubungan industrial, dan penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Mediator berkewajiban memberikan anjuran tertulis kepada para pihak yang berselisih untuk menyelesaikan perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Fungsi Dan Peranan Mediator Hubungan Industrial Pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang. Untuk mengetahui Hambatan Fungsi Dan Peranan Mediator Hubungan Industrial Pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang. Metode penelitian dengan pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian deskriptif. Jenis dan Sumber Data menggunakan data primer dan sekunder. Metode Pengumpulan Data menggunakan wawancara, penelitian kepustakaan dan studi dokumen. Adapun lokasi dan subyek penelitian adalah di Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang dengan Analisis Data menggunakan analisis Kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Fungsi dan Peranan mediator dalam perselisihan hubungan industrial di Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Kepmen No. 17 Tahun 2014 yaitu melakukan mediasi kepada pihak yang berselisih untuk menyelesaikan perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/ serikat buruh hanya dalam satu perusahaan. Hambatan Fungsi dan Peranan Mediator Hubungan Industrial Pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang antara lain, berasal dari kurang aktifnya sikap pihak yang berselisih dalam proses mediasi itu sendiri, belum tersedianya sarana dan prasarana seperti ruangan khusus untuk sidang mediasi, sehingga dalam pelaksanaannya selama ini hanya menggunakan ruangan bidang, sehingga hal ini menyebabkan terganggunya waktu kerja pegawai lainnya karena ruangannya digunakan untuk mediasi. Jumlah tenaga mediator yang hanya 1 (satu) orang membuat penyelesaian perselisihan hubungan industrial menjadi sangat sulit dilakukan mediator, karena over dalam menangani kasus perselisihan hubungan industrial. Kendala yang terakhir dari undang-undang yang membatasi fungsi dan peranan mediator dalam penyelesaian perselisihan melalui mediasi. Mediator tidak mempnuyai upaya paksa terhadap pelaksanaan anjuran tertulis yang dikeluarkan oleh mediator. Padahal apabila anjuran tertulis yang dikeluarkan mediator setelah menyatukan persepsi pihak yang berselisih tidak dilaksanakan maka salah satu pihak yang berselisih akan dirugikan. Kata Kunci : Fungsi, Peranan Mediator, Hubungan Industrial

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 18 Oct 2023 02:50
Last Modified: 18 Oct 2023 02:50
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31922

Actions (login required)

View Item View Item