PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PEREDARAN MINUMAN KERAS (Studi Kasus: Polres Demak)

Putra, Ksatria Yudistimedika (2023) PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PEREDARAN MINUMAN KERAS (Studi Kasus: Polres Demak). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000426_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000426_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (115kB)

Abstract

Penyalahgunaan minuman keras dengan mengkonsumsinya di luar batas kewajaran, disamping akan menjadi masalah individu yang dapat merugikan diri sendiri, selain itu yang lebih luas lagi dapat menjadi masalah bagi masyarakat. Pihak kepolisian selain memiliki tugas sendiri dalam memberantas miras secara menyeluruh, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak satpol PP dalam melaksanakan operasi gabungan. Tindakan Kepolisian berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M- DAG/PER/4/2014 yang kemudian diubah dengan Permendag 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui peran kepolisian dalam menanggulangi peredaran minuman keras, mengetahui hambatan dan solusi kepolisian dalam menanggulangi peredaran minuman keras. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris, yaitu bahwa dalam mencari data yang diperlukan tidak hanya berpegang pada segi-segi yuridis saja, melainkan juga berpegang pada hasil penelitian dan fakta-fakta di lapangan. Peran Kepolisian dalam Pelaksanaan pencegahan penjualan dan penyalahgunaan minuman keras di masyarakat oleh Kepolisian Resor Demak diwujudkan dalam 3 (tiga) jenis tindakan pencegahan, yaitu: upaya pre-emtif, upaya preventif, dan upaya represif. Upaya pre-emtif yaitu dengan sosialisasi di masyarakat, dan melakukan penyuluhan. Upaya preventif yaitu dengan melakukan pengawasan di tempat rawan, melakukan Razia, melakukan patroli keliling, serta mengadakan sidak. Upaya represif yaitu dengan menangkap pelaku, memutus jalur peredaran minuman keras. Hambatan-hambatan yang dialami adalah Masyarakat yang berusaha melindungi penjual miras, Kebocoran Informasi Razia serta sanksi hukuman terlalu ringan. Solusi dari hambatan-hambatan tersebut adalah Melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, Melakukan Rapat Gabungan Terbatas dan Penambahan. Kata Kunci: Peran Kepolisian, Minuman Keras, Kejahatan, Tindak Pidana

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 18 Oct 2023 02:44
Last Modified: 18 Oct 2023 02:44
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31918

Actions (login required)

View Item View Item