PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN (Studi Kasus di Kepolisian Resor Blora)

Kartika, Bella Ariyani (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN (Studi Kasus di Kepolisian Resor Blora). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000410_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000410_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (829kB)

Abstract

Penelitian ini, berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Korban Tindak Pidana Kesusilaan (Studi Kasus di Kepolisian Resor Blora), Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui peran peran Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan korban tindak pidana kesusilaan dan untuk mengetahui kendala dan solusi Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan korban tindak pidana kesusilaan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. yaitu suatu penelitian dimana penelitian tersebut menekankan pada ilmu hukum serta penelitian lapangan, tetapi disamping itu juga mengaitkan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di dalam masyarakat. Spesifikasi penelitian hukum yang akan digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi), lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku di tempat tertentu. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Peran Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan korban tindak pidana kesusilaan yaitu melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak-hak terhadap korban perempuan dalam kasus tindak pidana kesusilaan. Hak yang diberikan oleh Kepolisian Resor Blora kepada perempuan korban tindak pidana kesusilaan yaitu berhak untuk memperoleh kompensasi atas penderitaanya, sesuai dengan kerugian korban dalam terjadi kejahatan yang menimpanya, korban berhak menolak kompensasi untuk kepentingan korban tersebut, korban berhak mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi, korban berhak mendapatkan pendampingan psikologis, korban berhak menolak untuk menjadi saksi jika hal tersebut membahayakannya, korban berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman suatu pihak, bila korban melapor atau menjadi saksi, korban berhak mendapatkan bantuan hukum dari penasehat hukum, dan korban berhak mempergunakan upaya hukum. Kendala dan solusi Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan korban tindak pidana kesusilaan yaitu korban tidak kooperatif serta memiliki kekurangan seperti dalam contoh yang pernah ada, bahwa korban ada kekurangan seperti mental dan tunagrahita, sehingga kesulitan untuk menuangkan ke dalam BAP, korban menutup nutupi permasalahan. Adapula saksi yang tidak berkenan untuk memberikan keterangan, untuk menangani kendala-kendala tersebut diantaranya harus lebih sabar, lebih extra melakukan pendekatan kepada korban, untuk saksi-saksi yang tidak berkenan lebih mengupayakan bagaimanapun caranya, kemudian jika ada saksi lain, maka akan mengambil keterangan dari saksi lain tersebut, Kata Kunci : Korban, Kesusilaan, Perempuan, Perlindungan Hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 18 Oct 2023 02:34
Last Modified: 18 Oct 2023 02:34
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31899

Actions (login required)

View Item View Item