IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 23 /PUU-XIX/2021 YANG MEMBERIKAN RUANG UPAYA HUKUM KASASI TERHADAP PENOLAKAN PROPOSAL PERDAMAIAN OLEH KREDITOR DALAM PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG

Ihtiari, Nazar Ikhda (2023) IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 23 /PUU-XIX/2021 YANG MEMBERIKAN RUANG UPAYA HUKUM KASASI TERHADAP PENOLAKAN PROPOSAL PERDAMAIAN OLEH KREDITOR DALAM PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30302000239_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30302000239_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (75kB)

Abstract

Hukum kepailitan di Indonesia saat ini pada tataran implementasinya memberikan celah debitor dengan mudah untuk dipailitkan, sehingga menjadi jalan alternatif bagi kreditor yang memiliki niat buruk akan usaha debitor. Oleh karena itu muncul adanya permohonan uji materi (Judicial Review) oleh PT Yoeman Sarana Sembada yang menginginkan adanya upaya hukum dalam putusan pailit yang didahului PKPU. Majelis hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan pemohon dan menyatakan pasal yang diuji adalah inkonstitusional bersyarat. Upaya hukum dapat terbuka jika memenuhi syarat-syarat yaitu PKPU diajukan oleh kreditor dan ditolaknya proposal perdamaian dari debitor. Akan tetapi adanya upaya hukum terhadap putusan PKPU ini, memiliki dampak yang begitu signifikan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui problematika hukum kepailitan pada UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, serta mengetahui bagaimana dampak dari adanya upaya hukum terhadap putusan pengadilan yang didahului PKPU. Penulis dalam pembuatan skripsi ini, metode yang digunakan adalah yuridis normatif. metode yang menggunakan data sekunder serta menitikberatkan pada norma hukum positif, yurisprudensi (putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap), dan doktrin (pendapat sarjana) yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang diteliti. Adapun hasil pembahasan pada skripsi ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa terbukanya upaya hukum sebagaimana dimaksud pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 23 /PUU-XIX/2021, memiliki dampak positif serta negatif. Dampak positif adanya upaya hukum kasasi yang didahului PKPU adalah jaminan terciptanya keseimbangan antara kepentingan kreditor dan debitur serta memberikan pengawasan terhadap putusan Pengadilan Niaga, yang pada gilirannya memastikan keberadaan putusan yang objektif, jelas, dapat dimengerti, dan sesuai dengan penalaran hukum yang sistematis, serta dapat dipertanggungjawabkan. Akan tetapi adanya upaya hukum tersebut juga berpotensi menimbulkan suatu ketidakjelasan, ketidakadilan, ketidakpastian bagi para pihak yang memiliki itikad baik, serta bertentangan dengan semangat PKPU. Dalam hal implementasi putusan tersebut memberikan konsekuensi kekosongan hukum sebab pengaturan mengenai mekanisme kasasi terhadap PKPU belum juga dibuat. Pada dasarnya permasalahan fundamental yang harus ditempuh adalah upaya perbaikan dari permasalahan hukum kepailitan itu sendiri. Sebab hal tersebut menjadi celah bagi kreditor yang beritikad buruk, serta mudahnya debitor dapat dinyatakan pailit. Sehingga terbukanya upaya hukum kasasi terhadap putusan PKPU bukanlah alternatif yang tepat dalam konteks permasalahan ini. Kata Kunci: Putusan Mahkamah Konstitusi, Kepailitan, PKPU, Upaya Hukum Kasasi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 18 Oct 2023 02:11
Last Modified: 18 Oct 2023 02:11
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31860

Actions (login required)

View Item View Item