TINJAUAN HUKUM TERHADAP ALASAN PENGHAPUS PIDANA BAGI PELAKU KELAINAN JIWA DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Studi Kasus Perkara Nomor 256/Pid.B/2019/PN Indramayu)

RASYID, GHANIA SARI FLOPPY (2023) TINJAUAN HUKUM TERHADAP ALASAN PENGHAPUS PIDANA BAGI PELAKU KELAINAN JIWA DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Studi Kasus Perkara Nomor 256/Pid.B/2019/PN Indramayu). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30301900146_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30301900146_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (105kB)

Abstract

Kriminalitas di Indonesia selama kurun 5 (lima) tahun terakhir masih mengalami kekhawatiran pada grafik kriminalitas. Seperti masalah penghilangan nyawa dengan pelaku seorang menderita kelainan jiwa. Penderita kelainan jiwa sudah disebut tidak mempunyai norma dan moral yang sesuai, dapat dikatakan mempunyai tingkah laku yang tidak wajar dan terlihat menyimpang karena ketidakmampuan menyesuaikan diri dalam masyarakat. Jika penderita kelainan jiwa melakukan pembunuhan, dimana pembunuhan yang telah diatur dalam Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, tetapi penderita kelainan jiwa akan mendapatkan tanggung jawab pidana yang berkaitan dengan Pasal 44 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami lebih dalam mengenai tinjauan hukum pidana terhadap pelaku kelainan jiwa dalam tindak pidana pembunuhan dan untuk mengetahui dan memahami lebih dalam mengenai pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana dalam alasan penghapus pidana terhadap pelaku kelainan jiwa dalam tindak pidana pembunuhan. Metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data menggunakan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan 2 tahap yaitu pengumpulan data sekunder yang diperoleh secara Offline seperti berkunjung ke perpustakaan-perpustakaan guna menghimpun data sekunder dan Online seperti searching dengan media internet guna menghimpun data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan penghapus pidana terhadap pelaku kelainan jiwa dalam tindak pidana pembunuhan dapat diberikan kepada pelaku dengan adanya bukti dari dokter jiwa yang menyatakan bahwa pelaku tersebut tidak memiliki kemampuan bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya. Penentunya adalah keputusan Majelis Hakim melihat adanya alasan pemaaf yang dapat menjadi alasan alasan penghapus pidana terhadap perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 44 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Kata Kunci : alasan penghapus pidana; pembunuhan; kelainan jiwa.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 12 Oct 2023 03:54
Last Modified: 12 Oct 2023 03:54
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31581

Actions (login required)

View Item View Item