TINJAUAN YURIDIS KEABSAHAN JUAL BELi HAK ATAS TAN AH WARIS TANPA MENGIKUTSERTAKAN AHLI WARIS YANG SAH (Studi Kasus Putusan Nomor: 27/ Pdt.G/2018/ Pn. Dmk)

Ibrahim, Akbar Ilham (2022) TINJAUAN YURIDIS KEABSAHAN JUAL BELi HAK ATAS TAN AH WARIS TANPA MENGIKUTSERTAKAN AHLI WARIS YANG SAH (Studi Kasus Putusan Nomor: 27/ Pdt.G/2018/ Pn. Dmk). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30301900026_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (70kB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30301900026_fullpdf.pdf

Download (22MB)

Abstract

Keberadaan tanah tidak terlepas dari kehidupan manusia, sebab tanah merupakan tempat bagi manusia untuk menjalani dan melanjutkan kehidupannya. Tak jarang dalam pembagian waris terdapat sengketa pembagian waris. Penyebab persengketaan pembagian waris yaitu karena ada keluarga yang menempati tanah sudah lama, biasanya seseorang akan mempunyai rasa memiliki hak atas tanah tersebut dan mengakuinya tanpa persetujuan pemilik tanah yang asli, sehingga kan menimbulkan konflik. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui keabsahan jual beli hak atas tanah waris tanpa mengikutsertakan ahli waris yang sah dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap jual beli hak atas tanah waris tanpa mengikutsertakan ahli waris yang sah Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. yaitu suatu penelitian dimana penelitian tersebut menekankan pada ilmu hukum serta penelitian lapangan, tetapi disamping itu juga mengaitkan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di dalam masyarakat. Spesifikasi penelitian hukum yang akan digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi), lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku di tempat tertentu. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan yaitu keabsahan pembagian harta warisan berupa tanah tanpa persetujuan dari ahli waris yang lain yaitu tidak sah dikarenakan setiap ahli waris memiliki haknya masing-masing dan ketika dalam pembagian waris ada pewaris yang tidak diikutkan dapat mengajukan gugatan sesuai dalam Pasal 834 KUHPerdata bahwa: "Tiap-tiap waris berhak memajukan gugatan guna memperjuangkan hak warisnya, terhadap segala mereka yang baik atas dasar hak yang sarna, baik tanpa dasar sesuatu hak pun menguasai seluruh atau sebagian harta peninggalan, seperti pun terhadap mereka, yang secara licik telah menghentikan penguasaannya."Akibat hukum terhadap penguasaan harta warisan berupa tanah tanpa persetujuan dari ahli waris lain yaitu pewaris yang haknya tidak diberikan haknya dan merasa haknya dilanggar dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal 1365 KUH Perdata. Ketika sudah diajukan gugatan dan dilaksanakannya persidangan hingga putusan, dan majelis hakim memutus seadil-adilnya maka para Pewaris harus melaksanakan putusan tersebut seperti dalam Putusan Perkara Nomor: 27/Pdt.G/2017 /PN Dmk. Kata Kunci : Jual Beli, Tanah, Waris

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2023 06:09
Last Modified: 11 Oct 2023 06:09
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31477

Actions (login required)

View Item View Item