PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE ( Studi Kasus Putusan MA No. 86/Pdt.G/2019/PN. Jkt Pst )

PRASTYONO, ANANDA SALSABILA (2023) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE ( Studi Kasus Putusan MA No. 86/Pdt.G/2019/PN. Jkt Pst ). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Ilmu Hukum_30301800415_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Ilmu Hukum_30301800415_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (155kB)

Abstract

Penelitian ini berfokus pada Perjanjian Pinjaman Online, khususnya terkait perlindungan hukum bagi debitur. Adapun permasalahan yang dikaji dalam penelitian mengenai perlindungan hukum bagi debitur dalam pinjaman online, tujuannya untuk mengetahui perlindungan hukum apa yang akan di dapat debitur jika terjadi wanprestasi pada saat melakukan pinjaman online. Dan untuk memberikan gambaran mengenai tanggungjawab yang akan dilakukan kreditur apabila terjadi wanpretasi dengan perjanjian pinjaman online yang dibuatnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yaitu metode penelitian kepustakaan yang melihat doktrin, asas asas, norma, dan peraturan lain yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti. Tujuan dari metode ini untuk mengumpulkan berbagai teori dan literatur yang erat terkait dengan masalah yang akan diteliti. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan kepustakaan atau data sekunder sebagai dasar dan melakukan penelusuran literatur dan peraturan yang relevan dengan masalah yang diteliti. Metode analisis data yang digunakan di dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dimana data yang diperoleh untuk penulisan menggambarkan keadaan yang sebenarnya tentang objek yang di teliti, dan diuraikan dalam bentuk deskriptif analitis yang akan memberikan solusi jika suatu saat terjadi wanprestasi pada kasus pinjaman online. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Semua yang terkait dengan perlindungan hukum yang diberikan kepada debitur ini telah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 3 Ayat 4 dan 5 Tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Pasal 38 POJK Nomor 1/POJK.07/2013, dan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, dimana hal ini dapat membantu pihak debitur karena seringkali pihak debitur dianggap lemah oleh pihak kreditur, perlindungan yang dapat diberikan pun ada 2 jenis, yaitu perlindungan respresif dan preventif; dan (2) tanggung jawab yang seharusnya diberikan kepada debitur juga telah diatur di KUHPerdata Pasal 1763 dan Pasal 1759, UU Pasal 7 dan Pasal 27 Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Pasal 37 dan 26 POJK Nomor 77 Tahun 2016, sehingga dengan adanya peraturan ini seharusnya kreditur dapat melakukan kewajibannya dengan memberikan tanggung jawab dengan baik tetapi berbalik dengan kenyataannya dimana di dalam Putusan Nomor 86/Pdt.G/2019/PN. Jkt Pst kreditur tidak memberikan tanggung jawabnya dengan baik. Sebaiknya bagi pihak penyelenggara yang memberikan izin akun dan aplikasi wajib melakukan pengawasan, serta evaluasi lebih lanjut tentang kegiatan informasi yang berkaitan dengan transaksi keuangan pinjaman online ini. Kata Kunci : Perlindungan Hukum; Debitur; Wanprestasi; Pinjaman Online.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2023 04:08
Last Modified: 11 Oct 2023 04:08
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31443

Actions (login required)

View Item View Item