REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI UANG PENGGANTI TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS NILAI KEADILAN

Handoko, Redy (2023) REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI UANG PENGGANTI TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10301700138_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10301700138_fullpdf.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penjatuhan putusan pembebanan pembayaran uang pengganti merupakan pidana tambahan sebagai upaya recovery atau pemulihan atas kerugian keuangan negara yang diwujudkan oleh hakim dalam putusannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menemukan regulasi sanksi uang pengganti tindak pidana korupsi belum berbasis nilai keadilan. Untuk mengkaji dan menemukan regulasi sanksi uang pengganti tindak pidana korupsi belum berbasis nilai keadilan. Untuk merekontruksi regulasi sanksi uang pengganti tindak pidana korupsi berbasis nilai keadilan. Metode penelitian ini menggunakan paradigma postpositifisme, metode pendekatan sosiologis yuridis, spesifikasi penelitian deskriptif analisis, sumber data terdiri dari data primer dan sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data melalui wawancara, dan studi kepustakaan, teknis analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian adalah : 1) Regulasi sanksi uang pengganti tindak pidana korupsi belum berbasis nilai keadilan, dikarenakan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, mengakibatkan para koruptor yang tidak mampu mengembalikan kerugian keuangan negara dengan jangka waktu tersebut. Selain itu, ketentuan Pasal 18 Ayat (3) UU Tipikor, juga memberikan ruang kepada hakim apabila dalam jangka waktu 30 hari tidak bisa membayar untuk mensubsiderkan pidana uang pengganti dengan pidana penjara. 2) Kelemahan-kelemahan regulasi sanksi uang pengganti tindak pidana korupsi belum berbasis nilai keadilan terbagi dalam tiga kelemahan yaitu Kelemahan struktur hukum, meliputi pertama Kepolisian, informasi terkait proses penanganan perkara sangat sulit ditemukan baik di Kepolisian tingkat nasional, provinsi, kabupaten dan kota. Kedua KPK, ketidakmampuan KPK dalam mengusut kasus dengan dimensi kerugian negara disebabkan karena kurangnya personil di KPK. Ketiga Kejaksaan, dalam melaksanakan eksekusi masih ragu. Keempat Pengadilan, ketiadaan acuan dalam merumuskan pidana penjara pengganti dalam hal uang pengganti tidak dibayar dalam jangka waktu tertentu telah menimbulkan banyak disparitas putusan dalam penjatuhan lamanya pidana penjara pengganti. Kelemahan subtansi hukum, Pasal 18 Ayat (2) dan Pasal 18 Ayat (3) UU Tipikor,. Kelemahan budaya hukum, motif korupsi dengan segenap alasan pembenar dan alasan pemaaf ciptaan mereka. 3) Rekontruksi regulasi sanksi uang pengganti tindak pidana korupsi berbasis nilai keadilan melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pasal 18 ayat (2) dimana memperpanjang jangka waktu 3 (Tiga) bulan pengebayran uang pengganti, dan ayat (3) dengan memuat kategori subsider pidana penjara pembayaran uang pengganti. Kata Kunci: Sanksi, Uang Pengganti, Korupsi

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 10 Oct 2023 06:51
Last Modified: 10 Oct 2023 06:51
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31350

Actions (login required)

View Item View Item