SAMOSIR, AGUSTINUS (2023) REKONSTRUKSI KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM PENGAWASAN UNTUK MENINGKATKAN KEBIJAKAN PERBANKAN BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100016_fullpdf.pdf Download (2MB) |
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100016_pernyataan_publikasi.pdf Download (302kB) |
Abstract
Kewenangan OJK untuk mengatasi perusahaan yang melakukan investasi illegal pada pasal ini, melakukan tindakan pencegahan kerugian demi perlindungan hukum bagi masyarakat berupa konsumen, dan pembelaan hukum. Pasal tersebut diimplementasikan oleh Dewan Komisioner yang membidangi Edukasi & Perlindungan dalam perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai konsumen jasa keuangan dengan menggunakan Twin Peak Concept, yaitu tindakan preventif dan represif dalam menjaga stabilitas keuangan melalui pengaturan dan pengawasan berdasarkan prinsip kehati-hatian Pada Pasal 28 ayat 1. selain dengan Twin Peak Concept, dikeluarkan bersamaan dengan Financial Customer Care. Kedua program ini dijalankan merupakan langkah preventif yang mengatur perlindungan hukum bagi masyarakat dengan keuangan sebagai memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terhadap karakteristik, produk, dan layanan di sektor jasa keuangan, dengan memberikan informasi dan edukasi masyarakat akan mengetahui karakteristik dan produk di sektor jasa keuangan. Metode penulisan ini menggunakan paradigma konstruktivisme yaitu paradigma dengan ontologi relativisme, metode pendekatan yuridis sosiologis, yakni suatu pendekatan dengan mencari informasi melalui wawancara secara langsung dengan informan secara empiris terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian data primer yang terdapat pada wawancara narasumber kemudian diperkuat dengan studi kepustakaan melalui langkah teoritik, Sifat penelitian yaitu deskriptif analitis adalah suatu jenis penelitian yang dimakud untuk melukiskan, memaparkan, dan melaporkan suatu keadaan obyek atau suatu peristiwa sekaligus mengambil suatu kesimpulan umum tentang obyek dari penelitian tersebut, dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik pengumpulan data yaitu data yang diperoleh dari data lapangan baik wawancara dan/atau kuisioner yang dilakukan dengan cara mengamati langsung terhadap para pihak yang berkompeten. Landasan teori dalam disertasi ini menggunakan teori keadilan pancasila, teori sistem hukum, dan teori hukum progresif. Penulisan ini dapat disimpulkan pada kenyataan amanat Pasal 4 Undang– Undang Otoritas Jasa Keuangan tentang Perlindungan Konsumen menugaskan agar OJK menjamin perlindungan konsumen terhadap sektor jasa keuangan untuk seluruh rakyat ternyata belum mewujudkan keadilan, kelemahan regulasi pengawasan OJK terhadap perbankan indonesia yaitu faktor sumber daya manusia, faktor pengalaman, faktor pengetahuan, faktor belum terintegrasinya pengawasan sektor pasar modal dengan IKNB yang masih terpisah-pisah, dan perlu merekonstruksi regulasi kedudukan OJK dalam pengawasan untuk meningkatkan kesehatan perbankan serta saran dalam penulisan ini yaitu the Making Institution (DPR dan Presiden) harus melakukan perubahan rule breaking terhadap regulasi pengawasan OJK, harus berani menegaskan bahwa regulasi pengawasan OJK dijalakan oleh seluruh sektor jasa keuangan baik perbankan maupun non-perbankan, dan kurangnya pengalaman SDM dalam membangun sistem pengawasan yang terintegrasi menghadapi konglomerasi sektor jasa keuangan sehingga perlu sharing knowledge antar pegawai senior ke junior, serta merevisi undang-undang perlindungan nasabah agar lebih terjamin lagi keefektifannya dalam melindungi nasabah. Kata Kunci: OJK, Pengawasan Perbankan, Perlindungan Konsumen, Keadilan.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Oct 2023 06:34 |
Last Modified: | 10 Oct 2023 06:34 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31336 |
Actions (login required)
View Item |