REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN TENAGA KERJA KONTRAK WAKTU TERTENTU BERBASIS KEADILAN

FEBRIANTO, FEBRIANTO (2023) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN TENAGA KERJA KONTRAK WAKTU TERTENTU BERBASIS KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100039_fullpdf.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100039_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Undang-Undang Ketenagakerjaan tahun 2003, Pasal 64, Pasal 65 dan Pasal 66 adalah sebuah kesatuan yang harus dilihat secara utuh. Dengan menghapus Pasal 64 dan Pasal 65 namun tetap menghidupkan Pasal 66, maka hal ini akan menimbulkan ketidakpastian hukum serta membingungkan bagi pelaku usaha maupun pekerja yang justru akan mengganggu iklim usaha dan investasi di Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah:1). Mengapa Regulasi Perlindungan Tenaga Kerja Kontrak Waktu Tertentu Belum Berbasis Keadilan, 2). Apa Saja Kelemahan-Kelemahan Regulasi Perlindungan Tenaga Kerja Kontrak Waktu Tertentu Pada Saat Ini, 3). Bagaimana Rekonstuksi Regulasi Perlindungan Tenaga Kerja Kontrak Waktu Tertentu yang berbasis Nilai Keadilan. Metode penelitian menggunakan paradigma konstruktivisme, dengan metode pendekatan yuridis empiris, dan tipe penelitian deskriptif. Jenis dan sumber data menggunakan bahan sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data menggunakan kepustakaan, dan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian adalah : 1) Regulasi Perlindungan Tenaga Kerja Kontrak Waktu Tertentu Belum Berbasis Keadilan bahwa hilangnya pembatasan jenis-jenis pekerjaan yang dapat dialih-dayakan; 2) Kelemahan-kelemahan regulasi perlindungan tenaga kerja kontrak waktu tertentu pada saat ini dari dari sisi subtansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Secara substansi Secara subtansi kelemahannya adalah bahwa adanya penghapusan Pasal 64 dan Pasal 65, serta Pasal 66 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang mana pembatasan ini tidak lagi ditemukan dalam Pasal 66 ayat (1) Undang undang Cipta Kerja. secara struktur hukum aparat penegak hukum kurang bersinergi termasuk dengan pengusaha yang dapat menyerap tenaga kerja. secara budaya dalam masyarakat yang masih sering mencemooh seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dalam memenuhi kebutuhan dirinya maupun keluarganya; 3) Rekonstruksi regulasi perlindungan tenaga kerja kontrak waktu tertentu berbasis nilai keadilan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang pada Pasal 3 huruf b dan pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hukuman Kerja dengan menegaskan pada Pasal 2 ayat 4. Kata Kunci : Rekonstruksi, Regulasi, Tenaga Kontrak, Perlindungan Hukum

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 10 Oct 2023 06:31
Last Modified: 10 Oct 2023 06:31
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31333

Actions (login required)

View Item View Item