REKONSTRUKSI REGULASI UANG PENGANTI DALAM UPAYA PENANGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG BERBASIS NILAI KEADILAN PANCASILA

Mulkan, Hasanal (2023) REKONSTRUKSI REGULASI UANG PENGANTI DALAM UPAYA PENANGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG BERBASIS NILAI KEADILAN PANCASILA. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100043_fullpdf.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100043_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan partikular yang memberikan kerugian khususnya bagi keuangan negara. Korupsi sendiri dapat terjadi di berbagai sektor baik publik maupun privat. Dikarenakan akibat dari korupsi yang memberikan skala besar, maka muncul urgensi untuk pengembalian keuangan negara dari hasil korupsi. Salah satu unsur dalam tindak pidana korupsi ialah adanya kerugian keuangan negara, dimana dalam Undang-Undang Nomor31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 terdapat kebijakan bahwakerugiankeuangannegaraituharus dikembalikanataudigantiolehpelakukorupsi. Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menganalisis dan menemukan regulasi uang pengganti dalam upaya penanggulangan tindak pidana korupsi saat ini belum berbasis nilai keadilan Pancasila; (2)Untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan Regulasi uang pengganti dalam upaya penanggulangan tindak pidana korupsi saat ini; (3) Untuk menganalisis dan menemukan rekonstruksi regulasi uang penganti dalam upaya penangulangan tindak pidana korupsi yang berbasis nilai keadilan Pancasila.Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan paradigma konstruktivisme. Teori hukum yang dipergunakan sebagai pisau analisis yaitu teori keadilan pancasila sebagai grand theory; teori pemidanaan dan teori sistem hukum sebagai middle range theory; teori hukum progresif dan teori hukum pengembalian kerugian negara (Asset Recovery) dalam tindak pidana korupsi.Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian kualitatifdan menggunakan metode pendekatan socio legal research. Hasil penelitian menemukan bahwa (1) Regulasi uang pengganti dalam upaya penanggulangan tindak pidana korupsi saat ini belum berbasis nilai keadilan Pancasila dikarenakanseluruh peraturan perundang-undangan yang terkait dengan regulasi uang pengganti dalam upaya pemberantasan korupsi belum mengatur secara khusus mengenai lingkup pidana uang pengganti. Pengaturan mengenai “Penyitaan” dan “Pengembalian” aset tindak pidana dalam peraturan perundang-undangan di indonesia terbatas pada dua model “Pengembalian” dan “Penyitaan” (2) Kelemahan-kelemahan regulasi uang pengganti dalam upaya penanggulangan tindak pidana korupsi saat ini dapat dilihati dari (a) aspek subtansi hukum, dimana peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan efektivitas pidana pembayaran uang pengganti dalam tindak pidana korupsi Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka dari faktor hukumnya sendiri telah memiliki dasar hukum yang kuat sehingga faktor ini tidak menjadi kendala yang menghambat tujuan dari pada undang- undang pemberantasan tindak pidana korupsi; (b) aspek struktur hukum, dimana faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum. Pencapaian supremasi hukum harus diukur dari seberapa baik penegakan hukum yang dilakukan di Indonesia, berbicara mengenai penegakan hukum,; dan (c)budaya hukum, dimana budaya hukum masyarakat yang dicerminkan antara lain dengan sikap masyarakat yang enggan memberikan informasi tentang adanya pelaku tindak pidana korupsi atau harta benda yang dimiliki oleh pelaku kejabatan di lingkungannya.(3) Rekonstruksi regulasi uang penganti dalam upaya penangulangan tindak pidana korupsi yang berbasis nilai keadilan Pancasila yaitu (a)Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Tipikor menyebutkan bahwa pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak- banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi di kalikan inflasi pada saat perkara di sidangkan; (b) Pasal 18 ayat (3) Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b, maka dipidana dengan pidana kerja sosial yang lamanya tidak melebihi ancaman maksimum dari pidana pokoknya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang ini dan lamanya pidana tersebut sudah ditentukan dalam putusan pengadilan. Kata Kunci : Uang Pengganti; Tindak Pidana; Korupsi;Keadilan; Pancasila

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 10 Oct 2023 06:17
Last Modified: 10 Oct 2023 06:17
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31314

Actions (login required)

View Item View Item