REKONTRUKSI REGULASI PEGELOLAAN DANA DESA DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA

RIFA’I, AHMAD (2023) REKONTRUKSI REGULASI PEGELOLAAN DANA DESA DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10301900082_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10301900082_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Pengelolaan dana desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, yang mana hal ini sesuai dengan tujuan pembangunan Desa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yaitu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan meningkatkan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Oleh karena itu pengalokasian Dana Desa lebih banyak mempertimbangkan tingkat kemiskinan. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk menganalisis regulasi pengelolaan dana desa yang belum berbasis kesejahteraan; (2). Untuk menganalisis kelemahan-kelemahan regulasi pengelolaan dana desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa; dan (3). Untuk menganalisis rekonstruksi regulasi pengelolaan dana desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Keuangan Desa dikelola berdasarkan praktik-praktik pemerintahan yang baik. Asas-asas Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 yaitu transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa dipegang oleh Kepala Desa. Namun demikian dalam pelaksanaannya, pemerintah desa dalam hal ini kepala desa masih banyak ketidaksesuaian regulasi yang menjadi pedoman dalam pengelolaan dana desa. Hal ini disebabkan belum adanya regulasi pengelolaan dana desa yang berpihak pada kewenangan desa seutuhnya yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat. (2) Regulasi pengelolaan dana desa tersebut masih terdapat kelemahan, baik dari aspek substansi, aspek struktur hukum dan aspek kultur hukum, karena dalam regulasi tersebut belum dapat mengarah pada perwujudan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan penataan dan pengaturan ulang terhadap pengelolaan dana desa agar supaya memberikan kewenangan secara utuh pada pemerintah desa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa; serta (3) Adapun rekonstruksi terhadap peraturan perundang-undangan tersebut antara lain adalah: Pasal 24, pasal 26 pasal 33 dan pasal 53, PP nomor 22 tahun 2015, Permen 16/2018. Pasal 3 huruf b menjadi “Prioritas penggunaan Dana Desa didasarkan pada prinsip kebutuhan Prioritas dengan membuat skala prioritas sesuai dengan rencana pembangunan desa (RKP)”. Pasal 3 huruf c berubah menjadi: “Prioritas penggunaan Dana Desa didasarkan pada prinsip Terfokus; yaitu mengutamakan pilihan penggunaan Dana Desa pada 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) jenis kegiatan sesuai dengan kebutuhan sesuai dengan prioritas sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat”. Kata Kunci: Rekonstruksi, Dana Desa, Kesejahteraan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 10 Oct 2023 03:46
Last Modified: 10 Oct 2023 03:46
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31279

Actions (login required)

View Item View Item