REKONSTRUKSI REGULASI PERJANJIAN FINANCING AGEN ASURANSI JIWA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

INTANIDA, INTANIDA (2023) REKONSTRUKSI REGULASI PERJANJIAN FINANCING AGEN ASURANSI JIWA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100046_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10301900116_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Asuransi jiwa adalah meminimalisir terjadinya musibah yang tidak diinginkan oleh sesorang, karena musibah akan datang tanpa sepengetahuan seseorang tersebut. Dengan adanya perusahaan asuransi maka diri sesorang bisa tanggung oleh perusahaan asuransi. Kontrak merupakan unsur yang sangat penting dalam kerjasama. Pemutusan hubungan kerja secara sepihak dapat menyebabkan akibat hukum, perusahaan asuransi menganggap merugikan agen asuransi dan melakukan pelanggaran unsur-unsur dari kontrak itu sendiri yang jika ingin mengakhiri kontrak harus dengan persetujuan dari para pihak. Metode penulisan ini menggunakan paradigma konstruktivisme yaitu paradigma dengan ontologi relativisme, metode pendekatan yuridis sosiologis, yakni suatu pendekatan dengan mencari informasi melalui wawancara secara langsung dengan informan secara empiris terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian data primer yang terdapat pada wawancara narasumber kemudian diperkuat dengan studi kepustakaan melalui langkah teoritik, Sifat penelitian yaitu deskriptif analitis adalah suatu jenis penelitian yang dimakud untuk melukiskan, memaparkan, dan melaporkan suatu keadaan obyek atau suatu peristiwa sekaligus mengambil suatu kesimpulan umum tentang obyek dari penelitian tersebut, dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik pengumpulan data yaitu data yang diperoleh dari data lapangan baik wawancara dan/atau kuisioner yang dilakukan dengan cara mengamati langsung terhadap para pihak yang berkompeten. Landasan teori dalam disertasi ini menggunakan teori keadilan pancasila, teori sistem hukum, dan teori hukum progresif. Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis dan menemukan regulasi perjanjian Financing Agen Asuransi Jiwa belum sesuai nilai keadilan, sebagaimana yang terdapat pada Pancasila sila ke-4. Untuk menganalisis dan menemukan regulasi kelemahan-kelemahan perjanjian Financing Agen Asuransi Jiwa saat dengan kajian hukum Islam, Sebagaimana yang terdapat pada Al-Qur’an maupun Hadist. Untuk menemukan rekonstruksi regulasi perjanjian Financing Agen Asuransi Jiwa berbasis nilai keadilan, yaitu sebagaimana pada UU Asuransi No 40 Tahun 2014, Pasal 1320 KUHPerdata, Pasal 1338 KUHPerdata serta 1313 KUHPerdata. Hasil dari penelitian ini adalah (1) bahwa perjanjian financing agen asuransi jiwa belum mewujudkan nilai keadilan karena dalam melakukan penyelesaian konflik agen dengan perusahaan asuransi belum secara musyawarah sebagaimana sila ke-4. (2) Kelemahan-kelemahan yang timbul dalam perjanjian financing agen asuransi jiwa dengan kajian hukum Islam yaitu dalam melaksanakan akadnya tidak transparan sehingga antara agen dan perusahaan asuransi dalam menghadapi masalah hanya memutuskan sepihak dan tidak berdasarkan pada akad. (3) Rekonstruksi regulasi perjanjian financing agen asuransi jiwa berbasis nilai keadilan yaitu bahwa dalam melakukan suatu perjanjian perusahaan asuransi jiwa dengan financing agen belum sesuai dengan pasal 1313 KUH Perdata dan Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata karena dalam pelaksanaannya perusahaan asuransi jiwa dalam memberikan surat pemberitahuan pemutakhirannya tanpa sepengetahuan financing agen, yang mengakibatkan pemutusan kerja secara sepihak. Penyelesaian sengketa dalam perjanjian asuransi dapat dilakukan melalui jalur litigasi dan non litigasi tidak terpenuhinya prinsip itikad baik akan berakibat perjanjian asuransi dapat dibatalkan. Regulasi perjanjian financing agen di Indonesia menggunakan system musyawarah maupun gotong royong sedangkan di berbagai negara menggunakan system arbitrase di suatu pengadilan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69 /Pojk.05/2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi Syariah. Kata Kunci: Rekontruksi, Financing Agen, Asuransi, Nilai Keadilan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 10 Oct 2023 03:24
Last Modified: 10 Oct 2023 03:24
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31259

Actions (login required)

View Item View Item