REKONSTRUKSI REGULASI PENANDATANGANAN SECARA ELEKTRONIK ATAS AKTA AUTENTIK OLEH NOTARIS DI HADAPAN PARA PIHAK YANG BERBASIS PADA NILAI KEADILAN

HERMIN, HERMIN (2023) REKONSTRUKSI REGULASI PENANDATANGANAN SECARA ELEKTRONIK ATAS AKTA AUTENTIK OLEH NOTARIS DI HADAPAN PARA PIHAK YANG BERBASIS PADA NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100118_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302100118_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Secara umum, Akta Notaris atau akta otentik, yaitu akta yang pembuatannya dari awal dimulai dari tindakan menghadap sampai pada akhir atau penandatanganan akta itu semuanya tunduk pada aturan-aturan hukum dalam hal ini tunduk pada Undang- undang tentang Jabatan Notaris. Adanya perkembangan tekhnologi tentunya juga akan membawa pengaruh pada dunia kenotariatan. Beberapa keuntungan dari pembuatan akta notaris secara elektronik, di antaranya efisiensi waktu dan biaya. Akan tetapi, beberapa persoalan yang menyangkut hukum perlu untuk dipertimbangkan. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis dan menemukan regulasi penandatanganan secara elektronik atas akta otentik oleh Notaris di hadapan para pihak dalam prespektif keadilan, menemukan kelemahan-kelemahan regulasi penandatangan akta otentik oleh Notaris di hadapan para pihak yang saat ini dan merekonstruksi regulasi penandatanganan akta otentik oleh Notaris di hadapan para pihak yang berbasis nilai keadilan. Pada penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum nondoktrinal yang dapat pula disebut dengan penelitian sosio legal research. Berdasarkan permasalahan yang diteliti oleh peneliti, maka pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan socio-legal research denga spesifikasi penelitian ini eksplanatoris. Hasil penelitian pada penulisan ini antara lain: Pertama, regulasi penandatanganan secara elektronik atas akta autentik belum berkeadilan karena belum ada satupun pengaturan yang secara eksplisit menjelaskan kewenangan Notaris dari undang-undang dalam pembuatan Akta Autentik secara elektronik. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan aturan Pasal 1 angka 7 Undang-Undang tentang Jabatan Notaris, yang memberikan suatu pandangan terkait Akta Notaris. Kedua, Kelemahan-Kelemahan Regulasi Penandatanganan secara Elektronik atas Akta Autentik Oleh Notaris Di Hadapan Para Pihak Yang Saat Ini antara lain: dari segi substansi hukum dari Undang- undang tentang Jabatan Notaris dan KUHPerdata yang mengatur bagaimana aturan pembuatan akta otentik, dan keharusan otentisitas akta yang dibuat oleh notaris, cenderung terlihat bahwa pelaksanaan akta yang dibuat secara elektronik oleh notaris belum memenuhi syarat keotentisitas akta autentik, sehingga tidak sejalan dengan fungsi serta tujuan pembuatan akta otrentik tersebut, yaitu untuk melakukan perbuatan yang benar, terutama untuk memberikan kepastian hukum dan memiliki nilai pembuktian. Dari segi struktur hukum, belum terdapat mekanisme pengawasan kepada Notaris dalam Pembuatan Akta Elektronik dan belum adanya lembaga yang dapat memvalidasi Akta elektronik oleh Notaris. Dari segi budaya hukum, budaya pembuataan akta oleh notaris masih bersifat tertulis dan penggunaan akta elektronik masih belum dipercaya oleh masyarakat. Ketiga, diperlukan rekonstruksi peraturan yang berkaitan dengan penandatanganan secara elektronik atas akta autentik antara lain: Pasal 1 angka 1 dan Pasal 15 ayat 1 UU No. 2 Tahun 2014, Pasal 5 Ayat 4 Undang- Undang tentang Informasi, Dokumen dan Tanda Tangan Elektronik dan Pasal 61 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Menurut hemat Penulis, elektronisasi terhadap pembuatan akta notaris (akta autentik) tetap mewajibkan kehadiran para pihak di hadapan notaris. Hal ini dapat dilakukan dengan cara kedua belah pihak ini tidak harus hadir pada satu notaris yang sama, namun masing-masing dapat hadir di hadapan notaris di daerah domisilinya dan kemudian para notaris tersebut berperan sebagai pihak yang memfasilitasi jalannya pembuaran perjanjian via video conference. Kata Kunci: Rekonstruksi, Akta otentik elektronik, Notaris.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 12 Oct 2023 06:41
Last Modified: 12 Oct 2023 06:41
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31141

Actions (login required)

View Item View Item